TELISIK | ASAHAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution membuka kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak diaula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (25/01/2022).
Acara pelatihan tersebut mengambil tema wujudkan program peningkatan kualitas keluarga dan dilaksanakan selama dua hari mulai Selasa -Rabu 25 s/d 26 Januari 2022
Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan dr Elfina Br Tarigan, MKT menyampaikan dasar dari kegiatan ini adalah program peningkatan kualitas keluarga, penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak.
Tujuannya adalah peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah Kabupaten/Kota melalui pelatihan konvensi hak anak antara lain memberikan edukasi dasar-dasar konvensi hak anak, memberikan contoh implementasi konvensi hak anak ke dalam kerangka Kabupaten Layak Anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak.
Sementara Bupati Asahan dalam kata sambutannya disampaikan John Hardi Nasution, mengatakan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terjadinya Kabupaten Layak Anak (KLA) diperlukan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.
Setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Asahan pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak. Sehingga Kabupaten Asahan dapat melaksanakan pembangunan berprespektif hak anak.
Sekda Kabupaten Asahan juga mengatakan, pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong pengarusutamaan hak anak.
Selanjutnya Sekda Kabupaten Asahan mengatakan tujuan pelatihan Konvensi Hak Anak yang kita selenggarakan pada hari ini adalah meningkatkan pemahaman peserta tentang implementasi Konvensi Hak Anak dan meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Asahan.
Pada kegiatan ini peserta diberikan materi oleh Kepala Bidang Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Roima Harahap SAg dengan materi Kerangka Dasar Hak Anak dan Dosen UINSU Muhammad Jainlani SSos MA dengan materi Konvensi Hak Anak Klaster IV-IX dan Pendekatan Berbasis Hak Anak pada Program. (Depram)