Sekali Seumur Hidup, Bobby Nasution Raih Anugerah Tanda Kehormatan

- Reporter

Sabtu, 27 April 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telisik.net // Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVI di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4).

Selain Bobby Nasution, ada 14 kepala daerah lainnya juga mendapatkan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut.

Tanda kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 / TK / Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

Berdasarkan Lampiran Kepres No. 24 / TK / Tahun 2024 tersebut disebutkan, Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada Bobby Nasution

Baca Juga :  MFF 2023 Sukses, Pelaku Industri Film Apresiasi Bobby Nasution

Karena dinilai berkinerja tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui inovasi Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan,

Aspirasiku serta layanan digital yang memangkas proses birokrasi terhadap layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pendidikan serta ketenagakerjaan sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik Pemko Medan.

Lencana kehormatan ini sangat membanggakan karena diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota sekali seumur hidup, atas prestasi yang pernah dilakukan untuk wilayahnya masing-masing.

Tercatat, ada 2 Gubernur, 7 Bupati dan 6 Wali Kota di Indonesia yang menerima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut.

Baca Juga :  Keren,Produksi Boomerang Langkat Dipesan 15 Negara

Di samping Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga mendapatkan Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Mendagri berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.

Dari Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil EPPD Secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, Kota Medan berhasil menempati peringkat 6 dengan skor 3,5095 dan status kinerja tinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2023 dari 93 kota secara nasional.(yg)

Berita Terkait

Antisipasi Tingkat Kriminalitas, Wali Kota Medan Ingatkan Orangtua untuk Jaga Keluarga Dari Bahaya Narkoba
Pj Sekda Minta Inovasi SIPKOMEN Terus Dikembangkan
Inovasi PHE ONWJ Gunakan Ban Bekas Atasi Abrasi Pesisir di Karawang, Subang dan Indramayu
Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy Bangga Prestasi Langkat di Jambore Provinsi 
Kelompok Tani Hutan Maju Bersama Terima Penghargaan Dari Menteri Kehutanan
Dari ” Bubur Pedas” Pj. Bupati Langkat Terima Penghargaan Nasional
Wali Kota Medan Raih Dua Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Awards 2024
Turnamen Sepak Bola KORPRI Tunjukkan ASN Sumut Miliki Semangat dan Sportivitas Tinggi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:54 WIB

Antisipasi Tingkat Kriminalitas, Wali Kota Medan Ingatkan Orangtua untuk Jaga Keluarga Dari Bahaya Narkoba

Rabu, 25 September 2024 - 19:10 WIB

Pj Sekda Minta Inovasi SIPKOMEN Terus Dikembangkan

Selasa, 17 September 2024 - 19:18 WIB

Inovasi PHE ONWJ Gunakan Ban Bekas Atasi Abrasi Pesisir di Karawang, Subang dan Indramayu

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy Bangga Prestasi Langkat di Jambore Provinsi 

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:37 WIB

Kelompok Tani Hutan Maju Bersama Terima Penghargaan Dari Menteri Kehutanan

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB

Nasional

PWI Sumut Mantap Melangkah ke HPN 2025 di Banjarmasin

Sabtu, 18 Jan 2025 - 23:03 WIB