TELISIK.NET I LANGKAT
Habis manis sepah dibuang, itulah yang mungkin dirasakan oleh Abu Salim Harahap mantan sopir Kepala BNNK Langkat, AKBP S Bangko.
Meski saat ini ia sudah tidak bekerja sebagai sopir kepala BNNK Langkat, namun Abu Salim masih menuntut hak nya alias gaji.
Saat diwawancarai wartawan, Abu Salim terpaksa mengundurkan diri dari kerjaannya sejak 11 September 2023 lalu.
Namun, pada saat Abu Salim menyerahkan surat pengunduran diri keatasannya, bukan mendapat reward karena sudah bekerja atau ikut dengan Bangko sejak di Asahan, malah ia hanya menerima uang sebesar Rp 1 juta.
Bahkan uang itu bukan berasal dari saku Bangko, melainkan dari saku anggotanya bermarga Simanjuntak.
Abu Salim mengatakan, dirinya mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
“Maaf bukan saya membanggakan diri apa yg sudah saya lakukan. Tak gajian saya, cuma terima Rp 1 juta sewaktu saya menghadap Pak Bangko untuk mengundurkan diri.
Dan uang Rp 1 juta itu dari kantong nya Pak Juntak (Simanjuntak). Jadi kekurangan dari gaji yang Rp 2,7 juta itu belum saya terima sampai saat ini,” ujar Abu Salim, Sabtu (7/10/2023).
Lanjut Abu Salim, ia pun merasa sedih tak mendapatkan gaji penuh. Apalagi uang tersebut sangat dibutuhkannya untuk kebutuhan sehari-hari..
“Padahal saya bukan buat salah, mengundurkan diri saja. Sementara saya sudah berbuat maksimal untuk BNNK Langkat.
Saya pernah menjembatani pertemuan pimpinan BNNK Langkat ke Bapak Samsul Arifin (mantan Gubernur Sumut) memohon agar dapat izin restu atas permohonan hibah tanah kantor BNNK Langkat.
Tanpa saya meminta imbalan. Sekejam itukah saya cuma dapat gaji Rp 1 juta,” ujar Abu Salim.
Tak hanya itu, Abu Salim juga menguraikan pada saat Kepala BNNK Langkat, AKBP S Bangko ini sakit, dirinya lah yang merawat, ataupun mengurus segala keperluan rumah dinas.
“Memang saya drivernya (sopir). Di rumah dinas makan saya yang masakin, rumah bersih, pakaian saya setrika.
Pantaskah pimpinan buatkan saya seperti ini. Dengan Rp 1 juta dia memberikan imbalan gaji,” ujar Abu Salim.
Kemudian, begitu Abu Salim memberikn surat pengunduran diri, Bangko langsung memerintahkan bendahara Kantor BNNK Langkat untuk memblokir rekeningnya dan diganti dengan sopir yang baru.
“Dan semua yang saya kerjakan maksimal. Begitu juga keperdulian saya untuk ikut campur tangan menemukan Pak Bangko dengan Pak Samsul Arifin.
Saya bukan tipikal Pak Bangko untuk meminta uang kepada Bupati Langkat, buat acara HUT HANI kemarin.
Alhamdulillaah Pak Bupati berbaik hati memberikan bantuan untuk partisipasi beliau Rp 10 juta,” ujar Abu Salim.
“Sudah saya cek ke mesin ATM, sampai saat ini belum ada masuk, sisa gaji saya,” sambungnya.
Sedangkan itu, Kepala BNNK Langkat, AKBP S Bangko saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran WhatsApp mengatakan.
“Sepengetahuan saya, kalau orang sudah tidak bekerja lagi apa gajinya harus dibayar sepenuhnya.
Karena yang bersangkutan mengundurkan diri dengan alasan sakit, tidak sanggup lagi bekerja, hanya itu saja,” ujar Bangko.
Bangko menambahkan, jika Abu Salim hanya bekerja 10 Hari, bukan satu bulan penuh.
“Seperti yang dia ceritakan. Karena kalau pegawai honor kerja dulu baru dibayar. Berbeda dengan PNS/TNI-Polri, di gaji dulu baru Kerja. mohon izin ini yang sebenarnya saya sampaikan,” ujar Bangko.
“Utang nya juga masih banyak sama saya . Saya tak mau cerita saja,” sambungnya usai wartawan menyinggung jika Abu Salim ikut atau bekerja dengan dirinya bukan satu atau dua hari.
Bangko pun meminta kepada wartawan jangan terlalu mempercayai apa yang sudah disampaikan Abu Salim.
“Jangan terlalau didengarkan omongan yang bersangkutan. Karena lebih banyak bohongnya dari pada benarnya.
Saya dilaporkan nya ke mana-mana tentang kekurangan gaji katanya. Padahal udah dikasih Rp 1 juta, itu udah lebih sebenarnya,” Ketus Bangko menjawab konfirmasi wartawan.(Syafii)