Sebanyak 34,7 Kg Sabu dan Pemiliknya Berhasil Diamankan Tim Gabungan Poldasu- Polres Asahan

- Tim

Senin, 20 September 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | ASAHAN – Sebanyak 34,794 Kg sabu sabu bersama pemiliknya Ir (47) berhasil diamankan tim gabungan Polres Asahan – Poldasu dari kawasan pinggiran sungai di Dusun II Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Forkopimda Asahan dalam konfrensi pers yang digelar Senin siang (20/9) siang.

Kapolres menjelaskan, pada Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 10.00 Wib berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 34,794 Kg yang terbungkus dalam plastik  berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang yang tersimpan di dalam goni sedang pelaku “IR” berhasil melarikan diri saat petugas datang.

Baca Juga :  Merasa Kurang Transfaran Dalam Penanganan Kasus, Keluarga Tersangka Mengadu Ke Ombudsman

Kemudian pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekira jam 22.30 WIB, Sat narkoba Polres Asahan bersama Dit Narkoba Polda Sumut  Berhasil mengamankan  pelaku “IR” di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di dekat lapangan golf Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses Penyidikan.

Kapolres juga menyatakan  sedang memburu 4 Orang Lainnya yang terlibat didalam peredaran gelap Narkotika tersebut yang sampai saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Tersangka Penganiaya Belum Ditangkap, Guru Ngaji Ngungsi ke Klinik

Kepada tersangka, sambung Kapolres, dikenakan Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup, penjara.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat habis,” tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.

Hadir dalam konpers tersebut, Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tba, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba,  Kasat Intelkam, Para Kanit, Perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Dari Kajari dan Para awak Media Dari Elektronik dan Cetak. (AViD/r)

Berita Terkait

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:53 WIB

Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:02 WIB

Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”

Berita Terbaru