TELISIK | DOLOK SANGGUL – Jenazah Harlen (48) Sinaga ditemukan iparnya pada kubangan air areal perladangan Dolok Saba, Minggu (28/8/2022) lali. Saat ditemukan, bagian kepala warga Dusun I Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas itu penuh dengan luka.

Hal itu disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin SIK MH, melalu Kasat Reskrik Polres Humbahas AKP Master SM Purba SH via pesan tertulisnya. “Pada Minggu 28 Agustus 2022 pagi korban pergi ke perladangan Saba Dolok diantar keponakannya,” kata AKP Master SM Purba, Kamis (15/9/2022) sore.
Mencari korban
Namun, hingga sore hari korban belum juga Kembali ke rumahnya. Istrinya, Anita Br Manullang pun gelisah. Dia kemudian pergi mencari korban ke areal perladangan tersebut. Namun Anita tak menemukan korban di sana.
Hal itu kemudian disampaikan Anita ke kakak iparnya, Renta Br Simamora. Bersama Lambok Manullang, Renta pergi ke perladangan itu untuk membantu mencari korban. Tapi korban tidak juga ditemukan.
Kubangan air
“Kemudian, Lambok Manullang (ipar korban) meminta bantuan kepada Op Candra Situmorang, Op Reno Siregar, Desria Siregar, dan Enjel Manullang untuk melakukan pencarian di sekitar perladangan. Tapi korban tidaj juga ditemukan,” lanjut mantan Kanit Tipider Polres Langkat itu.
Selanjutnya, kata AKP Master, Anita Br Manulang berfirasat kalau korban tenggelam dalam kubangan air di sana. Karena, di pinggir kubangan air itu ditemukan alat penyemprot tanaman dan pestisida yang diguanakan korban.
Kemudian Lambok pun masuk ke kubangan air dan menemukan korban tenggelam. Dengan dibantu Op Candra Situmorang dan Enjel Manulang, Lambok menarik korban dari dalam kubangan.
Luka robek
Setelah korban berada di samping kubangan, pada bagian kepala korban terdapat beberapa luka robek. Atas temuan itu, pihak keluarga kemudian menghubungi Polres Humbahas. Mereka pun membuat pengaduan dengan tanda bukti laporan Nomor: LP / 144 / VIII / 2022 / HBS, tanggal 29 Agustus 2022z, dengan pelapor Kenedi Sinaga.
Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Humbahas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penemuan mayat itu. “Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami dibackup personil Dit Reskrimum Poda Sumut,” tutur AKP Master.
Hasilnya, pada Sabtu (10/9/2022) Timsus Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil mengamankan tersangka Hinsa Sianturi (50) di Desa Janji, Kecmatan Dolok Sanggul, Humbahas. Setelah mengamankan dan memeriksa Hinsa Sianturi, terungkaplah keterlibatan Anita Br Manulang.

Sepakat membunuh
Ternyata, istri korban bersepakat dengan tersangka Hinsa Sianturi untuk melakukan pembunuhan. Hal itu telah mereka rencanakan pada Jum’at (26/8/2022) silam. Alhasil, Anita Br Manulang diamankan polisi dari Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, untuk ke Mapolres Humbahas untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, motif pembunuhan terebut karena adanya perselingkuhan antara Anita Br Manullang dengan Hinsa Sianturi. Selain diiming – imingi akan dinikahi Hinsa, hubungan rumah tangga Anita dengan korban juga sudah tidak harmonis. “Pemicunya adalah masalah ekonomi,” tandas AKP Master SM Purba SH.
Akibat perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 340 subs 338 KUHP. Selain kedua tersangka, beberapa barangbukti milik korban dan kayu berukuran 50Cm turut diamankan di Mapolres Humbahas. (Ahmad)