Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

- Reporter

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | SIDIKALANG – Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman SH SIK MM melalui Kasi Humasnya membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) dari KUHPidana, oleh Sat Reskrim Polres Dairi.

“Pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polres Dairi berinisial SS (28) warga Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi,” ucap Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh kepada wartawan, Selasa (18/1).

Yang mana dari kejadian tersebut pelapor (korban) Oktavia Rosa Netri Sinaga (23) warga Jalan Jamita Sinaga Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Waktu terjadinya Pencurian pada Minggu (2/1) lalu sekira jam 03.00 WIB, tepatnya di Jalan Klasen No 01, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kronologis penangkapan setelah menerima laporan dari Oktavia Rosa Netri Sinaga, terjadinya pencurian dua unit Handphone jenis android milik korban, yang diambil dari dalam kamar tidurnya di Klinik Santa Martina.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pencarian informasi. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial SS . Pada Selasa (18/1) sekira jam 18.00 WIB, tersangka ditangkap Sat Reskrim Polres Dairi di Jalan Sekolah Sidikalang.

“Dari pelaku, Sat Reskrim Polres Dairi menyita barang bukti berupa 1(satu) unit Handphone jenis android milik korban. Selanjutnya pelaku SS beserta barang bukti diboyong ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Doni. (AViD/roi)

Berita Terkait

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Boros dan Tidak Tepat Sasaran: Dugaan Mark-Up Anggaran Langganan Media di Sekretariat DPRD Langkat
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:01 WIB

Terobosan Baru! PWI Langkat dan PERADI Sediakan Advokasi Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:36 WIB

Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:18 WIB

Kelurahan Gang Buntu Paparkan Metode Pola Asuh Anak dan Remaja saat Dikunjungi Tim Supervisi TP PKK Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:36 WIB

Pj Bupati Langkat Resmikan Penerangan Jalan di Dua Desa

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:43 WIB

Bobby Nasution Dampingi Kasad Maruli Simanjuntak Hadiri Perayaan Natal Wilayah Kodam I Bukit Barisan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:59 WIB

Jelang Ahir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek

Senin, 6 Januari 2025 - 15:02 WIB

Pelaksanaan Musrenbang Harus Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:08 WIB

Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik

Berita Terbaru

Warga korban kebakaran yang menerima sebuah rumah bantuan program beadh rumah.(ist)

Peristiwa

Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:58 WIB