Stabat – Selain proyek rehab Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri, pembangunan Gelanggang Olahraga Mini juga diduga sarat korupsi. Material dan mutunya diduga tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pengerjaan sarana PON XXI Aceh-Sumut ini pun molor dari waktu kontrak yang sudah ditentukan.
Dalam RAB proyek Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri, tertera pekerjaan pemasangan tutup atap Longspan Galvanis Fumira tebal 0,4 milimeter dengan luas area 3.573,37 meter persegi. Namun, awak media menemukan adanya material di lokasi dengan ketebalan hanya 0,3 milimeter.
Blokir WhatsApp Wartawan
Selain itu, pada RAB proyek Gelanggang Olahraga Mini, pengerjaan pondasi, balok dan kolom beton cor semestinya dengan kualitas K100 – K250. Namun, dengan pengerjaannya secara manual dengan mixer (molen) kecil, kualitas tersebut patut diduga diragukan.
Terkait hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Langkat Arif Gea belum memberikan tanggapan. Ia memblokir WhatsApp awak media ini, usai dikonfirmasi terkait ketebalan Longspan Galvanis Fumira yang diduga tak sesuai RAB.
Sikap Arif Gea ini, terkesan risih dengan upaya jurnalis dalam menyajikan informasi yang akuntabel kepada masyarakat. Di mana, hal itu merupakan sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan dan integritas jurnalis dalam menyajikan informasi yang berimbang.
Anggaran Milyaran Rupiah
Untuk proyek rehab proyek Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri, dianggarkan biaya sebesar Rp2,9 Miliar. Rekanan yang menerima kontraknya adalah Athaila Sinergi yang beralamat di Jl Sempurna No 59 Kota Medan.
Sedangkan proyek pembanunan Gelanggang Olahraga Mini, dianggarkan biaya sebesar Rp2,6 Miliar. Pemenang tender pekerjaan ini adalah CV Java Perdana yang beralamat di Jl Sudirman No 4, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat.
Menyikapi hal itu, Abdul Rahim, Kordinator Pengamat Sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut meminta pihak terkait mengusut hal tersebut. “Panggil ahli untuk menguji kualitasnya dengan hammer test,” ketus Rahim, Sabtu (24/8/2024) siang.
Diulang Kembali
Jika tidak sesuai, kata Rahim, agar diulang kembali rehab bangunannya. Apalagi sudah melewati masa kontrak kerja yang sudah ditentukan. “Lebih baik diulang rehabnya jika diduga tidak sesuai RAB. Saya mengingatkan, sebelum aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek gedung itu,” tegasnya.
Semestinya, lanjut pria ramah ini, pengerjaannya harus sesuai dengan alat standar yang memadai. Misalnya, menggunakan peralatan yang bisa mengukur komposisi bahan beton dengan akurat. Bukan dikelola dengan manual, terlebih menggunakan molen kecil.
Rehab Gedung Serba Guna Manunggal Langkat Berseri tersebut, direncanakan akan digunakan Cabang Olahraga Sambo untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang berlangsung di 9 September 2024 mendatang.
Jika dugaan rehabnya tidak benar, maka dikhawatirkan kualitas bangunan juga tidak sesuai standar mutu. Apalagi, ribuan warga Langkat bakal hadir untuk melihat pertandingan di Gedung tersebut.
“Oknum Dinas PUPR tidak boleh sirih saat dikonfirmasi. Sampaikan saja dengan jujur, karena Gedung ini di pakai untuk PON. Jadi publik berhak mengetahui informasinya,” tandas Rahim dengan nada kesal. (Ahmad)