TELISIK | MEDAN – Aparat kepolisian berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan yang menewaskan R alias Bagong (26). Warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara itu, tewas setelah ditikam teman kerjanya, dengan menangkap tersangka Z (27), Sabtu (19/6) sekira jam 13.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SH MH mengatakan, penikaman itu terjadi di salah satu gudang di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliseerdang. “Saling ejek sehingga menimbulkan rasa sakit hati Z,” kata Budiman, di dampingi Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring, Selasa (22/6) siang.
Karena sakit hati, warga Jalan Veteran, Kecamatan Medan Helvetia, itu mengambil sebilah pisau yang telah disiapkannya. Dia langsung menikam leher korban hingga roboh. “Saat itu, pelaku segera melarikan diri,” kata AKP Budiman.
Dengan kondisi luka tikaman, oleh rekan kerjanya korban lalu di larikan ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan. Namun takdir berkata lain, korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir saat mendapat perawatan.
“Begitu dapat informasi dari masyarakat, kami langsung mengejar keberadaan tersangka. Dia (tersangka Z) berhasil kami tangkap saat bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian,” lanjut Kanit.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barangbukti yang telah dibuangnya, terduga pelaku berupaya melawan petugas untuk melarikan diri. Imbasnya, terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
“Setelah mendapatkan perawatan medis atas luka yang di deritanya, saat ini tersangka Z dan barangbukti berupa sebilah pisau berukuran sekitar 13 cm telah kita amankan. Keluarga korban juga sudah membuat pengaduan. Tersangka kita persangkakan dengan pasal berlapis, pasal 340 subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya mengakhiri. (sya)