Rutan Perempuan Medan Sosialisasikan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021

- Reporter

Senin, 3 Januari 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Rutan Perempuan Kelas II A Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, mensosialisasikan  Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020.

Sosialisasi Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 itu, disampaikan langsung Kepala Rutan Rutan Perempuan Medan Ema Puspita didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri, Ka.KPR Ruth Manik, Kasubsi Bimkeg Ika Suryani dan Staff, di Lapangan Rutan, Senin (03/01/2022) siang.

Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tersebut tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 terkait syarat dan tata cara pemberian PB, CB, Asimilasi dan CMB bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid -19 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

Baca Juga :  433 Tahun Medan, Berkat Kolaborasi Pelaksanaan Program Prioritas Capai Kemajuan

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 43 tahun 2021, Terdapat pengecualian terhadap Putusan Pidana Warga Binaan bahwa Asimilasi di Rumah tidak diberikan ( mengacu pada pasal 11 di permen 24/2021 ) :

– Narkotika, Terorisme, Korupsi, Kejahatan Keamanan Negara, Transnasional PP 99

Baca Juga :  Sambut HBP ke 58, Rutan Perempuan Medan Gelar Donor Darah

– Pembunuhan Pasal 339 & 340 KUHP

– Pencurian Dengan Kekerasan 365

– Kesusilaan 285 s/d 290

– Kesusilaan anak 81 & 82 UU No 23

Selanjutnya bagi Warga Negara Asing yang berstatus Warga Banaan mampu mengusulkan Asimilasi Rumah (Pada Peraturan Menteri No 32 Tahun 2020 Pasal 23) dengan persyaratan sebagai berikut:

– Melengkapi pemberkasan Usulan

– Pilih jenis usulannya

– Menyertakan Surat Pengecualian Ijin Tinggal dari Ditjen Imigrasi (Surat dibuat oleh Ditjen PAS bukan UPT). (AViD)

Berita Terkait

Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung
Pemko Medan dukung Penuh Karo Foundation Medan –
Kolaboratif Pemko Medan Tertibkan PPKS
HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi
Bobby Nasution Dampingi Wamenkes Groundbreaking Oncology Center Building Adam Malik Hospital
Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:19 WIB

Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:45 WIB

Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:28 WIB

Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:01 WIB

Pemko Medan dukung Penuh Karo Foundation Medan –

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:42 WIB

Kolaboratif Pemko Medan Tertibkan PPKS

Berita Terbaru