• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 2 Oktober 2023 - 20 : 55
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Sumut - Rutan Perempuan Medan Mutasi 24 Orang Narapidana

Rutan Perempuan Medan Mutasi 24 Orang Narapidana

admin by admin
Senin, 25 April 2022
0 0
Rutan Perempuan Medan Mutasi 24 Orang Narapidana
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | MEDAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan mutasi 24 orang narapidana ke Lapas Perempuan Medan, Senin (25/4) siang.

BeritaTerkait

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Bagikan Bingkisan Kepada WBP

Akhiri Tahun 2022, Rutan Perempuan  Medan Kanwil Kumham Sumut Gelar Muhasabah dan Doa Bersama

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Gelar Apel Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Kembali Terima Kunjungan Studi Tiru Lapas I Medan

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik

Mutasi narapidana tersebut menyusul Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1152.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan Optimalisasi Penempatan Narapidana di Rutan Dari 24 Bulan Menjadi 12 Bulan dan kondisi Rutan Perempuan Kelas IIA Medan yang sudah over kapasitas serta banyaknya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Vonis, P48, BA8 telah dilaksanakan).

Sebelum melakukan Mutasi, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Ema Puspita sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan mutasi dari Rutan Perempuan Medan ke Lapas Perempuan Medan sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) Orang.

Irma Syafitri selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan pemindahan di lakukan sesuai dengan Undang-undang No. 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

” Ini kegiatan rutin Rutan, bagi warga binaan yang berstatus narapidana sudah berkekuatan hukum tetap dan di jatuhi pidana hukuman lebih dari 1 tahun 6 bulan jadi prioritas yang harus kami pindahkan ke lapas,” jelas Irma.

Sementara, Karutan Ema Puspita secara terpisah menjelaskan kegiatan rutin yang di lakukan ini upaya reguler untuk menekan kepadatan hunian dalam rutan.

“Kepadatan hunian juga beresiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Serta telah menjadi pilot project dalam Pengembalian Fungsi Rutan, Rutan Perempuan Medan melakukan pemindahan tahap ke-11,” ujar Ema Puspita.

Mutasi narapidana berjalan dengan lancar, untuk berkas dan kesehatan sudah di cek secara keseluruhan tidak ada yang bermasalah. Kegiatan mutasi telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan terkendali serta didampingi oleh Satops Patnal Rutan Perempuan Medan, Aparat Penegak Hukum TNI Koramil 06 Helvetia dan Polsek Helvetia setempat pun ikut serta membantu Mutasi Narapidana ke Lapas Perempuan Medan. (AViD/r)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Rutan Perempuan Medan

BeritaLainnya

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pemko Medan Berlangsung Khidmat
Sumut

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pemko Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 1 Oktober 2023
Topan Ginting Terpilih Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan
Sumut

Topan Ginting Terpilih Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan

Sabtu, 30 September 2023
Atasi Kemacetan, Pembangunan Underpass HM Yamin Dimulai
Sumut

Atasi Kemacetan, Pembangunan Underpass HM Yamin Dimulai

Kamis, 28 September 2023
Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan
Daerah

Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Kamis, 28 September 2023
Anas Urbaningrum : Keripik Cinta Mas Hendro Padukan Prinsip Bisnis Akumulasi dan Distribusi
Daerah

Anas Urbaningrum : Keripik Cinta Mas Hendro Padukan Prinsip Bisnis Akumulasi dan Distribusi

Selasa, 26 September 2023
Bobby Ingin Kelak Ada Hafiz Jadi Pemimpin Medan
Sumut

Bobby Ingin Kelak Ada Hafiz Jadi Pemimpin Medan

Senin, 25 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

    Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggiat Sosial Sumut Ferdy Sembiring Bantu Penyembuhan Remaja Terjangkit DBD Di Aceh

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kubu OKP Bentrok di Kuala, Satu Tewas Dibacok

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Binjai Mencekam,Rumah Ketua MPC PP Kota Binjai Diserang Anggota IPK

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jual Material ke Proyek Tol Binjai – Langsa, Bos Galian C Ilegal Bungkam Saat Dikonfirmasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Ruko Ambrol di Tandam, Satu Unit Milik Pegawai PUPR Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: