Rumah Dibakar Hingga Ditembak Mati, Romy Tampubolon SH: Wartawan Harus Bebas Dari Intervensi

- Tim

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Menanggapi aksi teror yang menimpa wartawan beberapa pekan terakhir, dari rumah dibakar hingga tewas ditembak. Praktisi Hukum Kota Medan Romy Tampubolon SH meminta kepada aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

Pengacara asal Kota Medan Romy Tampubolon SH

“Sama-sama kita tahu ada dua kejadiaan aksi teror yang menimpa wartawan beberapa pekan terakhir. Kemarin, rumah orang tua wartawan Metro 24 dibakar, kemudian disusul oleh tewasnya salah satu jurnalis di Siantar. Ini sangat melukai hati kita, sehingga kita meminta agar Kapolri dan Kapolda untuk segera mengungkap dua kasus ini hingga tuntas,”kata Romy, Minggu (20/6) malam.

Baca Juga :  Oknum ASN Pemko Binjai Diamankan Curanmor

Menurut Romy, wartawan adalah pilar ke-empat demokrasi. Wartawan berperan menyebarkan informasi ke masyarakat. Sehingga, kata dia, pers harus dibebaskan dari intervensi dari siapa pun apalagi dari premanisme.

“Tidak ada lagi main bakar, tidak ada lagi main tembak, main bunuh. Aparat hukum khususnya aparat kepolisian harus bekerja secara profesional untuk menghentikan aksi brutal preman-preman. Mereka harus diberantas, sikat sampai habis,”k etusnya geram.

Baca Juga :  Ketua PWI Langkat Apresiasi Kapoldasu dan Pangdam I/BB, Darwis : Silahkan Gunakan Hak Jawab

Terlebih, dia bilang, wartawan adalah profesi yang mendapat perlindungan khusus, karena pekerjaan mulia mereka dilindungi Undang-undang.

“Stop kekerasan terhadap Pers. “Inde datea leges fortior omnia posset” hukum harus dibuat, jika tidak maka orang yang kuat mempuanyai kekuasaan tidak terbatas,” tegas advokat kondang Kota Medan ini. (Red/Ahmad)

Berita Terkait

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
Pj. Bupati Langkat Dorong Optimalisasi Program Kesehatan Gratis (PKG)
“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:53 WIB

Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:02 WIB

Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”

Berita Terbaru

Lingkungan

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:23 WIB