Ruas Tol Medan – Binjai Berlubang, Apakah SPM Sudah Layak?

- Reporter

Sabtu, 7 Januari 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Standar Pelayanan Minimal (SPM) Ruas Tol Medan – Binjai patut dipertanyakan. Badan jalan yang berlubang, genangan air dan padamnya beberapa penerangan jalan umum (PJU), menunjukkan fasilitas jalan berbayar itu, belum sesuai dengan SPM yang sudah ditentukan.

Ruas Tol Medan – Binjai di Tanjung Mulia.

Jalan bebas hambatan yang dimanfaatkan dengan cara membayar sejumlah tarif itu, semestinya memiliki fasilitas yang memuaskan dari pengelolanya. Terlebih dalam hal keselamatan pengendara yang melintasi jalan tersebut.

Pantauan awak media beberapa waktu lalu, ruas Tol Medan – Binjai masih saja ada lubang yang menganga di bahu jalannya. Dikhawatirkan, dengan adanya lubang tersebut, akan sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna alat transportasi darat di sana.

Selain itu, genangan air yang cukup lebar di badan jalan, juga sangat mengganggu pengendara. Dalamnya genangan air, membuat pengemudi terpaksa memperlambat laju kendaraan dan menghindar secara spontan. Hal inilah yang sangat berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Narkoba, Dua Oknum Polisi Ini Dipecat

Di isi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Udaha Jalan Tol (BUJT), terus memastikan pemenuhan SPM terlaksana secara rutin. Khususnya pada ruas jalan – jalan tol yang sudah beroperasi.

SPM jalan bebas hambatan itu sendiri, terdiri dari 8 unsur yang wajib dipenuhi oelh BUJT. Seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri PU No 16/PRT/M/2014, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol. SPM juga bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada pengguna jalan tersebut.

Unsur – unsur yang menjadi standar pelayanan jalan tol diantaranya, tempat istirahat dan pelayanan atau (Rest Area), kualitas jalan, hingga kecepatan tempuh rata-rata jalan tol.

Adapun 8 unsur SPM yang harus dipenuhi olehh pengelola jalan tol diantaranya, Kondisi Jalan Tol, Kecepatan Tempuh Rata – rata, Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit Pertolongan/Penyelamatan dan Bantuan Pelayanan, Lingkungan serta Tempat Istirahat (TI).

Baca Juga :  Klarifikasi Terkait Dugaan Perusakan Lahan yang Menyebabkan Mobil Operasional K3 PT HKI Disandera Masyarakat

Dalam hal ini, SPM kondisi jalan tol yang seharusnya dipenuhi pengelola adalah fungsi dan manfaat drainase harus 100 persen. Artinya, tidak boleh adanya genangan air pada badan jalan.

Begitu juga dengan lubang yang mengaga di bahu jalan, fungsi dan manfaatnya juga harus 100 persen. Jadi, semestinya tidak boleh sama sekali ada lubang yang menganga di bahu jalan tol. Termasuk tidak boleh adanya rutting (alur) dan retak pada bahu jalan bebas hambatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Manager Area (MA) Operasional Jalan Tol Wilayah Medan – Binjai Peri Jhoni belum memberi tanggapan terkait hal tersebut. Aplikasi WhtasAppnya terlihat nonaktif saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (Ahmad)

Berita Terkait

Hendry Ch Bangun: Klaim Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat Hanya Isapan Jempol
Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Pj. Bupati Langkat Beri Solusi Konkret untuk Atasi Banjir di Musrenbang Tanjung Pura
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Pemko Medan Sambut Baik Hospital Leader Roundtable
Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung
Pj Sekda Medan Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut
Langkat Ikut Berperan Dalam ‘Ketapang” Nasional Tanam 1 Juta Hektar Jagung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:52 WIB

Hendry Ch Bangun: Klaim Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat Hanya Isapan Jempol

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:19 WIB

Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:06 WIB

Pj. Bupati Langkat Beri Solusi Konkret untuk Atasi Banjir di Musrenbang Tanjung Pura

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:45 WIB

Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pemko Medan Sambut Baik Hospital Leader Roundtable

Berita Terbaru

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selesai dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Selesai, Kamis (13/2/2025).

Pemerintahan

Kerusakan Jalan Perhatian Utama Musrembang Kecamatan Selesai

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:41 WIB