Jakarta– Telisik.net
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dan Pemerintah Daerah Wilayah I, yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (30/4).
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rico hadir bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnain, serta jajaran pejabat Pemko Medan, Sekda Wiriya Alrahman,
Kepala Bappeda Benny Iskandar, Plt Kepala Bapenda T. Roby Chairi, dan Plt Inspektur Habibi Adhawiyah.
Dalam paparannya, Rico menyampaikan berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Pemko Medan.
Di antaranya melalui peluncuran sejumlah aplikasi, seperti Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG),
Whistleblowing System (WBS), Saber Pungli, serta Klinik “Topi Kita” (Tempat Konsultasi Pengawasan Intern) yang berbasis risiko.
“Selama 2024, Inspektorat telah menindaklanjuti 31 pengaduan masyarakat dan memastikan tidak terjadi benturan kepentingan dalam mutasi jabatan,” ujar Rico.
Ia juga menegaskan bahwa Pemko Medan telah memenuhi seluruh indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, dengan capaian evaluasi sebesar 100% pada 2024.
“Untuk mengoptimalkan langkah pencegahan ini, kami terus memperkuat peran Inspektorat agar lebih adaptif, responsif, dan efektif sebagai mitra strategis pembangunan integritas birokrasi,” tutupnya.(yg/rel)