Rapor Merah Kota Medan dan Tolak Perpu Cipta Kerja

- Reporter

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis HMI Cabang Kota Medan

Medan 20 Maret 2023 – HMI Cabang Medan bersama 10 HMI Komisariat se-kawasan Cabang Medan melakukan Aksi Demonstrasi  “RAPORT MERAH PEMKO MEDAN DAN TOLAK PERPU CIPTA KERJA” di depan gedung mewah kantor pemerintahan Kota Medan dan DPRD Kota Medan.

Pada saat aksi sedang berjalan, hujan turun dengan sangat deras, hal tersebut tidak menghalangi para kader HMI Cabang Medan yang dikomando oleh pimpinan aksi dan ketua umum, sekertaris umum, dan Bendahara umum HMI Cabang Medan untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat miskin yang termarjinalkan.

Pada aksi tersebut, HMI Cabang Medan mendapati kesimpulan yang diantaranya, Ridho Fahrezy selaku ketua umum Hmi Cabang medan mengatakan. “Kami menilai bahwa belum ada yang terealisasi 5 program prioritas Walikota Medan. Hal ini dapat dilihat dari kondisi saat ini. Masih tingginya angka stunting dan rendahnya persentase angka BIAN Kota Medan,” tutur Ridho.

Belum lagi yang dijanjikan oleh Walikota Medan saat dilantik, bahwa beliau berjanji akan menyelesaikan masalah infrastruktur dan banjir dalam kurun waktu 2 tahun.

Kita bisa lihat banyak lagi hal-hal baik yang belum tercapai dari kelima program prioritas tersebut. Apalagi baru-baru ini soal pembangunan lampu jalan yang sering disebut ‘Lampu Pocong’, pekerjaan yang menghabiskan anggaran hingga Rp 25,7 ini kita tidak melihat ada urgensi akan hal tersebut.

Justru masyarakat Kota Medan lebih membutuhkan langkah kerja nyata yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Termasuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, penanganan banjir dan infrastruktur.

Baca Juga :  Dinas P3APMPPKB Audit Kasus Stunting di Medan Belawan

Maka dari itu, HMI Cabang Medan meminta Walikota Medan untuk segera mengevaluasi kebijakannya dan sangat mendukung untuk mencopot Kepala Dinas terkait apabila dirasa tidak sanggup lagi dalam menjalankan amanah.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai ‘social control’ maka aksi lanjutan akan terus kami lakukan hingga tuntutan kami ini dipenuhi,” ketus Ridho.

Ahmad Fuadi Nasution sebagai pimpinan aksi juga menyayangkan bahwa ternyata pihak dari pemko medan walikota medan sendiri tidak menanggapi persoalan yang disampaikan, ini menjadi catatan bahwa dalam aksi lanjutan kami akan menagih dan meminta tanggapan terkait 5 program unggulan yang kami pertanyakan terkhusus pelayanan kesehatan berobat gratis, stunting, angka BIAN.

Lalu juga infrastruktur mengenai lampu pocong dan drainase yg sampai saat ini juga belum selesai, dan beberapa hal yg ada di pers rilis kami tadi.

“Kami juga minta Walikota Medan mengklarifikasi soal ucapan beliau mengenai titip – titip yang baru baru ini disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Medan,” tegas Fuadi.

Di lain sisi yang membuat sangat kecewa juga, dari pihak DPRD Kota Medan tidak ada satupun anggota dewan yang ada di gedung DPRD Kota Medan.

“Kami juga menolak perpu cipta kerja dan ingin mengklarifikasi terkait apa titipan yg sudah disampaikan, ini tentu hal yang tidak perlu di ucapkan. Maka dari itu kami menganggap dprd medan dan walikota medan tidak mampu dalam menjalankan tugasnya dan terkesan hanya gimik politik belaka,” tutur Fuadi.

Baca Juga :  Ultah ke-33 Bobby Nasution, Syukuran Sederhana Digelar di Balai Kota

Seraya dengan hal tersebut Muhammad Yusril Mahendra Butar Butar selaku Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Medan melihat DPR dan pemerintah kehabisan dalih mempertahankan Perpu Cipta Kerja.

Maka agar pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi tidak menjadi-jadi, pemerintah menyatakan melihat ide tersebut gugur. Kita pun kembali ke beleid-beleid lama dan kita bisa menata kembali kehidupan bernegara Indonesia secara beradab.

Omnibus Law UU Cipta Kerja menunjukkan Indonesia kembali ke zaman jahiliyah. Partisipasi publik dikekang, suara masyarakat tak didengarkan. Alih-alih menggodoknya bersama publik, suara para ahli yang sukarela membantu membuatkan analisis saja ditentang dan diabaikan.

Para ilmuwan yang kritis terhadap UU Cipta Kerja malah mendapat serangan siber, dan hal tersebut diperbuuk dengan adanya dugaan dalam proses perbuatan undang-undang ini secara ugal-ugalan yang dibuktikan dengan adanya rapat paripurna DPR RI ke 19 tertanggal 21 maret 2023 dengan agenda pembicara dan pengambilan dan keputusan atas RUU Tentang Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi suatu undang-undang.

Maka dengan kami mendesak DPRD Kota Medan untuk mengutuk tindakanan yang dilakukan oleh DPR RI bersama dengan pemerintah pusat, karena tindakan tersebut telah mencederai rasa keadilan dan menyengsarakan masyarakat. (Ril)

Berita Terkait

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat
Perangi Narkoba, Pekan ini Polda Sumut Amankan 130 Pelaku dan Puluhan Kilogram Barang Bukti
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi
Kadis Pariwisata Langkat Gagal Total, Wajib Dicopot!
Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat
Pj Bupati Langkat Buka Pameran Pembangunan dan Bazar UMKM
Haflah Al-Qur’an Meriahkan Peringatan Hari Jadi Langkat ke-275 , Pj. Bupati Faisal Hasrimy Ajak Warga Perkuat Persatuan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:30 WIB

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Januari 2025 - 16:25 WIB

Perangi Narkoba, Pekan ini Polda Sumut Amankan 130 Pelaku dan Puluhan Kilogram Barang Bukti

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:00 WIB

HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:08 WIB

Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB

Nasional

PWI Sumut Mantap Melangkah ke HPN 2025 di Banjarmasin

Sabtu, 18 Jan 2025 - 23:03 WIB