Rampok Sepeda Motor Warga Binjai Selatan, Rial Diciduk Polisi

- Tim

Rabu, 8 Desember 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | BINJAI – Nuraini Pas (73) seorang pensiunan PNS warga Jalan Chandra Kirana, Lingkungan lll Kecamatan Binjai Selatan, menjadi korban perampasan Sepeda Motor yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dikenal tepat di depan rumahnya, Minggu (5/12).

Akhirnya, korban yang juga mengalami luka pada bagian tubuhnya karena sempat berusaha mempertahankan Sepeda Motornya itu melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Mapolres Binjai.

Menurut Ps Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, pada hari Minggu (5/12) sekira jam 07.00 WIB, SPKT Polres Binjai didatangi oleh seorang perempuan yang sudah lanjut usia dengan muka sedih. Selanjutnya, Petugas yang sedang melaksanakan tugas, langsung mendatangi dan menginterogasinya.

“Pada saat ditanyai oleh petugas jaga, korban mengaku bernama Nuraini Pas, seorang pensiunan PNS, dan menceritakan musibah yang baru dialaminya,” urai Iptu Junaidi.

Berdasarkan cerita korban, lanjut Ps Kasi Humas Polres Binjai, kejadian berawal saat korban pergi belanja ke warung dengan mengendarai Sepeda Motor merk Honda Beat berwarna merah putih, Nopol BK 2520 RAT. Sesampainya di rumah, korban langsung memasukkan kendaraannya kedalam.

Namun pada saat bermaksud untuk memasukkan Sepeda Motor miliknya dari samping rumah, tiba tiba datang seorang pria yang tidak dikenalnya dan langsung memukul pundak pelapor sebanyak 1 kali.

Baca Juga :  PN Binjai Didemo Dua Kelompok Massa Yang Berseteru

“Akibatnya pelapor terjatuh dari Sepeda Motor. Sedangkan pelaku dengan spontan langsung merampas Sepeda Motor milik korban,” ucap Iptu Junaidi.

Lanjut Iptu Junaidi, karena takut kehilangan Sepeda Motornya, korban berusaha mempertahankannya.

“Karena berusaha mempertahankan hartanya, korban pun mengalami luka-luka pada jempol kaki sebelah kiri dan lutut kaki sebelah kiri, serta merasakan sakit pada tulang rusuk sebelah kiri,” urai Iptu Junaidi, sembari mengatakan, atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke SPKT Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menerima laporan dari korban, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Rian Permana, untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap pelakunya.

Setelah menerima perintah pimpinannya, AKP M Rian Permana langsung memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba bersama Tim Jatanras Polres Binjai, untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

“Berkat kesigapan Tim Jatanras Polres Binjai, akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut,” tegas Kasatreskrim Polres Binjai AKP M Rian, saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Kapendam I/BB : Peredaran Togel di Langkat Diduga Melibatkan Oknum Polsek Stabat

Adapun pelaku yang berhasil diamankan menurut AKP M Rian adalah seorang Pria berinisial SE alias Rial (31) warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan. Pelaku diamankan pada hari Senin (6/12) kemarin.

“Pelaku diamankan pada saat sedang mengendarai Sepeda Motor hasil kejahatannya. Namun saat itu TNKB nya sudah dibuka atau tidak terpasang lagi,” beber Kasatreskrim Polres Binjai.

Berdasarkan pengakuannya saat dilakukan interogasi awal oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Namun pada saat tim bermaksud untuk mengumpulkan barang bukti hasil kejahatannya, pelaku melakukan perlawanan.

“Akhirnya petugas melakukan tembakan peringatan ke udara, namun tetap tidak diindahkannya. Petugas pun akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kiri pelaku,” kata Perwira Polisi ini.

Dalam kasus ini, Tim Jatanras berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku, diantaranya 1 buah batu, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih tanpa Nomor Polisi, uang sebanyak Rp 240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dan nomor Polisi BK 2520 RAT.

“Untuk pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana,” ungkap Kasatreskrim Polres Binjai. (Putra)

Berita Terkait

“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling
Pernyataan Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!
LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:06 WIB

“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”

Jumat, 25 April 2025 - 17:11 WIB

Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling

Selasa, 22 April 2025 - 20:24 WIB

Pernyataan Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Berita Terbaru

Kesehatan

Bupati Langkat Syah Afandin Pacu Percepatan UHC Non Cut Off

Senin, 28 Apr 2025 - 19:50 WIB

Pemerintahan

Syah Afandin Ultimatum Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 28 Apr 2025 - 18:47 WIB