Rampas Gelang Emas, Warga Binjai Timur Diciduk Polisi

- Reporter

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | BINJAI – Seorang pria berinisial DS (39) warga Jalan Danau Baratan l Gang Parno, Lingkungan l Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur, diamankan polisi karena merampas perhiasan berupa gelang emas, Selasa (12/10) sekira jam 01.30 WIB dinihari.

Kejadian bermula saat korban yang juga pelapor, Asrina (48) warga Jalan Danau Baratan l Gang Parno, Lingkungan l Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur, sedang menyiram bunga di halaman rumahnya, Senin (11/10) sekira jam 22.30 WIB.

Tanpa diketahui darimana asalnya, tiba tiba muncul seorang pria yang juga pelaku dari arah belakang dan langsung mengarahkan sebuah senjata tajam jenis arit ke arah korban.

Baca Juga :  Praktisi Hukum : Pecat dan Laporkan Oknum Komisioner Bawaslu Langkat ‘Nakal’

Sembari menodongkan senjata tajam, pelaku akhirnya berhasil merampas sebuah gelang emas seberat 5 gram dari tangannya korban, selanjutnya kabur/melarikan diri.

Selang beberapa jam saja pasca kejadian, Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede, mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku perampasan gelang emas sedang berada di pinggiran rel kereta api, tepatnya KM 19, Kecamatan Binjai Timur.

Tak menunggu lama, Kapolsek Binjai Timur langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Feri Judo SH beserta anggotanya, untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterimanya.

“Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan seorang pria dengan ciri ciri sesuai dengan informasi awal, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/10) Siang.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Bentrok di Kuala, Personil Polres Langkat di Sekap Mobil Dirusak

Usai diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Binjai Timur, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pada saat dilakukan intrograsi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” tegas AKP Siswanto Ginting.

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah gelang emas seberat 5 gram dengan harga Rp1.850.000 dan satu bilah senjata tajam jenis Arit. “Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana,” tandas Siswamto. (Putra)

Berita Terkait

“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:15 WIB

“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:02 WIB

“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Berita Terbaru