TELISIK.NET I BINJAI
Sebuah warung Bakso dan Ayam Geprek “Teman Ngopi” yang beralamat di Jalan S. Hasanuddin, Lingkungan l Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, digeruduk oleh puluhan masyarakat sekitar, Jumat (19/5) siang.
Kedatangan puluhan masyarakat sekitar pun sontak menjadi perhatian warga yang saat itu sedang melintas maupun warga sekitar lainnya.
Sebab warga menilai, di lantai ll Rumah Toko (Ruko) yang saat ini dijadikan sebagai warung tersebut terindikasi dijadikan sebagai rumah ibadah/Gereja Mawar Saron.
“Kami masyarakat Kelurahan Setia, secara tegas menolak keberadaan Gereja beserta aktifitasnya disini.
Sebelumnya, mereka juga melakukan aktifitas ini di Coffee Day,” ungkap warga Kelurahan Setia yang namanya tidak ingin disebutkan saat dikonfirmasi awak media dilokasi.
Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan izin dari Rumah Ibadah tersebut. Sebab masyarakat menduga adanya oknum oknum yang bermain hingga dalam pengurusan perizinannya.
“Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum oknum penyelenggara negara yang hari ini menimbulkan keributan di masyarakat,” ungkap Yudi Ardiansyah, salah seorang warga yang menyuarakan penolakan adanya keberadaan Rumah Ibadah tersebut.
Dengan menggunakan alat pengeras suara jenis TOA, pria berkulit hitam ini juga menegaskan bahwa oknum Polmas Kelurahan Setia dalam postingannya di Instagram sempat menuliskan bahwa kondisi baik baik saja dan masyarakat sudah setuju.
“Kami menilai bahwa ini merupakan tindakan provokatif. Walau postingan tersebut sudah dihapus, namun sebelumnya sudah kami screenshort dan sudah kami print,” ungkap Yudi.
Bukan hanya tindakan provokatif, Yudi juga menilai bahwa postingan yang dibuat oleh oknum Polisi tersebut adalah berita bohong dan dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Bahwa itu adalah kabar hoax, pembohongan publik yang dilakukan oleh oknum polisi,” ujarnya.
Untuk itu, pria yang juga dipercaya sebagai salah satu Ketua Parpol yang ada di Kota Binjai ini, meminta kepada Kapolres Binjai agar segera memprosesnya,
“Ini bukan main main, ini dilakukan oleh orang yang seharusnya menegakkan undang undang, menegakkan peraturan, tapi ini mengapa dilakukan olehnya.
Saya tidak tau itu motivasinya apa, apakah ABS (Asal Bapak Senang) saja,” beber Yudi Ardiansyah.
Warga juga meminta Polres Binjai untuk mengusut sekaligus memeriksa oknum Kementerian Agama yang mengeluarkan surat izin tanpa adanya rekomendasi dari pihak Kelurahan setempat.
“Dari awal kami masyarakat sedang tidak baik baik saja dan tidak menerima, sehingga kami meminta petugas kepolisian untuk mengusut oknum kepolisian dan oknum kementerian agama yang mengeluarkan surat tanpa ada rekomendasi dari Kelurahan,” sambungnya, seraya menambahkan bahwa dari pertemuan sebelumnya, pihak Gereja sepakat untuk hanya sekali saja melakukan aktivitasnya, namun mereka ingkar janji.
Pantauan awak media dilokasi, sekitar 40 orang warga Kelurahan yang dipimpin oleh Yudi Ardiansyah dan Ustadz Alfan Daulay, tiba di depan Cafe Teman Ngopi dengan membawa peralatan seperti alat pengeras suara jenis TOA dan karton yang bertuliskan tuntutan mereka.
“Bangunan ini disegel dari segala aktivitas oleh masyarakat sampai ada kejelasan dan kepastian dari pihak bertanggungjawab,” demikian isi tulisan dari salah satu Karton itu.
Suasana pun sempat memanas. Akhirnya, Pemerintah Kota Binjai yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Kota, Abdi, menemui para peserta aksi.
“Saya mewakili Bapak Camat Binjai Kota, mengapreasi aksi yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Setia dalam menegakkan Ukhuwah Islamiyah. Namun itu semua harus dilakukan secara dalam tertib dan damai,” pintanya.
Abdi juga menegaskan bahwa pihak Kecamatan maupun Kelurahan, selama ini tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi maupun surat lainnya terkait keberadaan Gereja yang melakukan aktivitasnya di lantai ll Ruko tersebut.
“Untuk itu kita akan melakukan koordiansi dengan pihak pihak terkait. Mari sama sama kita tunggu,” demikian ungkap Abdi diakhir ucapannya, sekaligus berharap semoga masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Musyawarah pun akhirnya dilakukan oleh pihak pihak terkait. Hasilnya, aktivitas Gereja masih dapat dilakukan, yakni hanya pada hari Sabtu – Minggu atau 20 – 21 Mei 2023.
Selanjutnya pada hari Senin, 22 Mei 2023 Pemko Binjai akan memfasilitasi rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda dan pihak terkait guna mencari jalan keluar.
Musyawarah tersebut diikuti ole Kapolres Binjai yang diwakili Wakapolres Kompol Agung, KaBan KesBangPol Binjai Drs. Ruslianto, M.Pd,
Kapolsek Binjai Kota Kompol Guntur, Danramil 01/Binjai Kota, FKUB Kota Binjai diwakili Pendeta G. Padang dan Guntur, Camat Binjai Kota diwakili Sekcam
Ustadz Fariz, Lurah Setia Adi Kesuma, Kepling Lingkungan I Hilmi Asdawati, tokoh masyarakat diwakili Polmen Sihotang, serta pimpinan Gereja MawarSon yang bernama Rudi.
Menurut informasi yang diterima awak media,terkait keberadaan Gereja tersebut, sebelumnya FKUB Kota Binjai telah mengeluarkan surat rekomendasi No 07/FKUB-KB/IV/2023 tgl 6 April 2023, yang ditandatangani oleh Drs H. Ahmad Nasir sebagai Ketua dan T. Chairil Anwar SH sebagai Sekretaris.
Bahkan, Kemenag Kota Binjai juga mengeluarkan rekomendasi pemakaian tempat Ibadah No : B-724.KK 102.16.7/BA.00/02/2023 pada Februari 2023 yang lalu serta ditandatangani oleh Awaluddin selaku Kakan Kemenag. (tra)