Proyek Selesai Dikerjakan Tanpa SPK, Rekanan Disdik Langkat ‘Nyanyi’

- Tim

Senin, 12 Agustus 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Stabat – Sejumlah rekanan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluh. Mereka kecewa dengan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Sup, yang terkesan berspekulasi. Bahkan, ada beberapa rekanan yang sudah menyerahkan sejumlah uang, namun proyek yang dijanjikan tak kunjung muncul di layanan pengadaan berbasis elektronik.

“Dah stres aku bang, judul kerjaan aku gak muncul-muncul di LPSE. Padahal, dah dari awal ku kasih uang sama Sup. Tapi sampai sekarang, kerjaan yang dijanjikan belum juga kelihatan,” ketus rekanan yang meminta identitasnya tidak dipublikasi, Senin (12/8/2024) pagi.

Terima Uang dari Rekanan

Saat ditanya, lanjut nara sumber, Sup terkesan ‘buang badan’. Ia mengatakan, kalau urusan penayangan rekanan di LPSE merupakan perannya ML. sementara, ML sendiri sudah dicopot dari posisinya, karena positif mengonsumsi narkotika sat terjarin razia di diskotek pada Ramadhan lalu.

“Kalau kami rekanan ini, gak mau tau lah. Siapa yang nerima uang dari kami, dia lah yang bertanggungjawab. Taunya kami kan Sup yang nerima uang, kok malah dilempar-lempar lagi ke si ML. Sementara ML sendiri juga dah dicopot dari posisinya,” kesal nara sumber.

Baca Juga :  Disdik Langkat Sukses Gelar GSI 2024, SMPN 1 Stabat Juara Pertama

Tak hanya itu, ada proyek di Disdik Langkat yang sudah rampung dikerjakan, namun Surat Perintah Kerja (SPK) dari Sup belum terbit. Hal ini, membuat rekanan kewalahan untuk melakukan penagihan pembayaran.

Carut Marut

SPK sendiri, merupakan surat jalan dari dinas terkait yang memberikan pekerjaan kepada rekanan. Dalam SPK itu, harus jelas pekerjaan yang dikerjakan, anggarannya dan juga desainnya.

“Kalau gak ada SPK, bagaimana kawan-kawan rekanan lain mau bekerja. Gitu pekerjaannya selesai, rekanan gak bisa menagih pembayaran, karena SPK belum dikeluarkan Sup. Kalau seperti ini, carut marutlah proyek di Disdik Langkat ni,” tutur rekanan lain.

Baca Juga :  Kontroversi Smart Board Rp 50 Miliar: Solusi Pendidikan atau Proyek Prestisius di Tengah Krisis Sarana Sekolah Langkat?

Hingga berita ini diterbitkan, Sup belum memberi tanggapan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor 08136172xx7x miliknya, belum dibalas yang bersangkutan.

Untuk diketahui, ruang lingkup pengadaan barang/jasa dimulai dari identifikasi kebutuhan, akuisisi, kontrak dan disposal. Dalam ruang lingkup di atas, para pihak yang terlibat adalah Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai user/end user, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kelompok kerja (Pokja)/pejabat pengadaan/panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) sebagai purchase/engineer dan penyedia sebagai suplier/kontraktor.

Ketiga pihak inilah yang menentukan proses pengadaan. Proses pengadaan barang/jasa bukan hanya soal untung dan rugi, tetapi juga berbicara tentang efisiensi dan efektifitas. Kegiatan PBJ juga merupakan sesuatu yang sangat krusial, karena menyangkut kehidupan masyarakat. Sedikit saja ada kesalahan, maka dampaknya akan dirasakan secara luas dalam waktu yang lama. (Ahmad)

Berita Terkait

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ
Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri
Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:15 WIB

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ

Rabu, 9 April 2025 - 19:12 WIB

Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Berita Terbaru