TELISIK.NET I LANGKAT
Proyek pemasangan paving block di wilayah kelurahan Timur Baru, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat tepatnya jalan Usman tembus ke tanah lapang kampung baru serta pembangunan proyek Paving Blok di Gg Melur jadi pertanyaan, pasalnya dalam pengerjaan tanpa adanya papan informasi atau plang proyek, kamis (1/6/2023).
Pantauan awak media di lokasi diduga pekerjaan pemasangan paving block tidak transparan, karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek terpasang di lokasi dan pembangunan nya diatas arael proyek rabat beton yang masih layak dipergunakan masyarakat setempat.
Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Salah satu warga yang tak ingin di sebutkan namanya kepada wartawan Kamis (1/6/2023) di lokasi proyek mengatakan, sebagai warga setempat tidak tahu ini proyek siapa dan anggaran dari mana,
Seharusnya memang pihak pelaksana memasang papan informasi sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarannya,” ujarnya.
Terpisah Lurah Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat Serly Sherly A SSos berulang kali dihubungi HP guna konfirmasi selularnya tidak aktif. Disinyalir HP wartawan di blok oknun pejabat kelurahan ini
Sedangkan Camat Babalan, Fajar Aprianta Sitepu, SE ketika dikonfirmasi perihal proyek paving blok diatas proyek rabat beton diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Pembangunan (RAB) mengatakan pihaknya akan menegur pejabat terkait, kalau pembangunan proyek tidak ada terdapat papan informasi saat pengerjaannya, ucap Fazar itu tidak boleh dan menyalahi aturan.
“Usai pembangunan proyek tersebut, pihak nya (kecamatan-red) akan melakukan monitoring evaluasi (Monev). Usai pengerjaannya kita akan turun dan lakukan monitoring evaluasi (monev-red) bang,” kilah Fajar Aprianta Sitepu, SE diseberang ponsel selularnya sekira pukul 9:30WIB pagi. (Ko)