Polsek Stabat Tahan Ibu Bhayangkari Dalang Pengelapan Mobil Guru

- Tim

Jumat, 3 November 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET I LANGKAT
Setelah melakukan Penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan beberapa orang saksi, ahirnya Polsek Stabat,Polres Langkat menahan Pur (36) seorang ibu Bhayangkari Polres Langkat.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala sekolah dasar Negeri (Ka SDN) tersebut dijemput petugas Kamis (2/11)sore. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku selalu berkilah.
Iya mengatakan tidak tau dan terlibat soal pengelapan mobil oknum Guru bernama Sri Hartati Ningsih, Sp.d (48) warga Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat.
Sebelum menangkap dan menahan Pur, petugas lebih dulu meringkus KAL (46) warga Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai.
Dari nyanyian KAL disebutkanlah kalau dalang pengelapan mobil tersebut adalah Pur dan temannya Fil (masih dicari-red) petugas.
Penangkapan sekaligus penahanan Pur dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK melalui Kasi Humas Polres Langkat,AKP Yudianto.
Dalam keterangan Pers relisnya, yang diterima Redaksi Metrolangkat-binjai.com, Jum’at (3/11) juru bicara Polres Langkat ini mengatakan kalau penangkapan dan penahanan Pur berdasarkan laporan pengaduan korban Sri Hartati Ningsih Sp.d.
Kasus Penggelapan mobil Avanza BK 1185 PF milik korban terjadi di dsn Cinta raja Desa Pantai Gemi Kec Stabat kab Langkat Jumat(30 Desember 2022) pkl 20.00 Wib.
Korban menitipkan mobil tersebut kepada Pur yang juga PNS ini. Dan berdasarkan keterangan tersangka Anwar, setelah mobil dititipkan oleh korban  kepada Pur, selanjutnya mobil tersebut  digadaikan
Oleh Pur dan temannya Fil mobil digadaikan kepada seseorang berinisial Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Hasil gadai mobil tersebut kemudian dibagi bagi oleh Pur. Ia mengaku menerima Rp.3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah)
 F. sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan Anwar menerima sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah), sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai. ” Ujar Kasihumas.(yong)
Baca Juga :  Tiga Barak Narkoba di Grebek Polresta Binjai,3 Pelaku dibawah Umur Terjaring
Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa
Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang
Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan
Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi
Sabu 5 Kg Gagal Terbang di Kualanamu, 4 Kurir Dibekuk
Dekat Kantor Desa, Gudang Oplosan BBM Ilegal di Langkat Diduga Kebal Hukum”
“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:23 WIB

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa

Senin, 5 Mei 2025 - 13:03 WIB

Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:52 WIB

Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:15 WIB

Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:34 WIB

Sabu 5 Kg Gagal Terbang di Kualanamu, 4 Kurir Dibekuk

Berita Terbaru