Polsek Padang Tualang Amankan Pengguna dan Pengedar Sabu

- Reporter

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK – PADANGTUALANG – Dalam kurun waktu satu malam personil Polisi Polsek Padang Tualang yang dikomandoi AKP Tarmizi Lubis SH berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga mengkonsumsi dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis (12/8).

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar kepada AKP Tarmizi Lubis SH. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang dimaksud.

Sesampainya di TKP sekira Jam 22.00 WIB, polisi mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda Motor Merk Jupiter Z berwarna warna Hijau dengan Nopol BK 3849 PAE. Kemudian personil polisi mendatangi laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Oknum MAR Jadi Sorotan, Advokat Minta Polisi Tangkap Pengguna Ijazah Palsu

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram.

Diketahui pelaku berinisial MEE (25), warga Dusun II Bukit Payung, Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Tak hanya sampai disitu di hari yang sama personil polisi Polsek Padang Tualang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Setibanya di TKP, polisi melakukan penangkapan terhadap dua org pelaku yang dimaksud. Diketahui kedua pelaku berinisial JR (25) dan DW (21), keduanya adalah warga Dusun Bukit Payung II, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, sekira Jam 23.25 WIB.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polrestabes Gerebek Markas Judi di Sky Garden, Ada Bigbos Judi di Amankan

Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 2 bungkus kertas yang diduga berisi daun ganja kering, 1 set alat hisap sabu terbuat dari botol minuman, 1 buah kaca pirex dan 1 buah timbangan elektrik.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa itu barang bukti miliknya. Atas hal itu, polisi memboyong kedua pelaku ke Mapolsek Padang Tualang untuk proses lebih lanjut.

AKP Tarmizi Lubis SH melalui Ipda Mimpin Sembiring SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku. “Ketiga pelaku sudah kita amankan dan sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Langkat,” pungkasnya. (Wahyuzar)

Berita Terkait

“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Senin, 6 Januari 2025 - 19:18 WIB

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Senin, 30 Desember 2024 - 13:28 WIB

Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:04 WIB