Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Ganja

- Reporter

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | SIANTAR – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK Pimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang disisihkan, Bertempat di depan ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (27/7/21) jam 10.30 WIB.

Menurut data yang di himpunn awak media, tampak hadiri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Agustinus Wijono SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar yang diwakili Panitera Muda (Panmud) Willy Sitorus SH,Kabag ren Kompol Ariasda Ginting, Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba SH SIK MIK, Kasat Binmas AKP Relina Lumbanggaol SSos dan Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

Baca Juga :  Dokumen Kependudukan Suami Oknum Komisioner Bawaslu Langkat Ditolak Disdukcapil?

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK menyampaikan, pemusnahan barang bukti jenis ganja yang akan dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada hari rabu tanggal 14 juli 2021, di Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar

“Tersangkanya sebanyak 4 (empat) orang, dan barang bukti ganja seberat 14.500 gram dengan perkiraan harga jual Rp14.500.00. Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan untuk mengurangi peredaran narkoba, agar anak cucu kita kelak menjadi selamat dan terbebas dari pengaruh narkoba,” kata Boy.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Cemara Asri Medan

Kapolres berharap, agar semua stakeholders, instansi, kelompok masyarakat, bersama menyelamatkan keluarga dan masyarakat serta bangsa, dari bahaya narkoba. “Tidak ada kenikmatan dengan narkoba, yang terjadi hanyalah kesengsaraan sepanjang hayat,” ajaknya.

Sebelum pemusnahan, Dokter Klinik Polres Pematangsiantar dr Maria Emy Sinaga terlebih dahulu memeriksa barang bukti dan diketahui positif ganja. “Kemudian, kami bersama Kajari, Panmud dan Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan membakarnya,” pungkas Boy. (AViD/sr)

Berita Terkait

“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Senin, 6 Januari 2025 - 19:18 WIB

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Senin, 30 Desember 2024 - 13:28 WIB

Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:04 WIB