• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Sabtu, 23 September 2023 - 07 : 34
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Kejahatan - Polisi Amankan 17 Tersangka Narkoba  Dan 48 Kg Sabu

Polisi Amankan 17 Tersangka Narkoba  Dan 48 Kg Sabu

admin by admin
Selasa, 21 Juni 2022
0 0
Polisi Amankan 17 Tersangka Narkoba  Dan 48 Kg Sabu
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus sedikitnya 17 orang yang ditenggarai terlibat dalam peredaran gelap Narkotika. Tiga diantaranya bahkan wanita. Seluruhnya dibekuk dalam enam kasus berbeda dengan total barang bukti Sabu seberat 48,31 Kilogram serta uang tunai Rp131.800.000.

BeritaTerkait

Cegah Eksploitasi Anak, Dinas Sosial Amankan Anak-anak di 2 Panti Asuhan

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Masyarakat Asahan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras

Tim Penilaian Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Kisaran Timur

Komjen Agus Ajak Warga Belawan Jaga Kondusivfitas Kota Medan

Satu orang tersangka yang juga merupakan residivis berinisial SU, bahkan terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur dari aparat. Lelaki asal Sumut ini diterjang timah panas tepat di bawah ketiak, saat berupaya melarikan diri dari sergapan polisi menggunakan mobilnya. SU digulung bersama rekannya TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Provinsi Riau.

“Kita mendapat informasi adanya penyelundupan Narkoba asal negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau. Penyelidikan dilakukan dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga tim berhasil mrnghentikannya. Daat digeledah didapati 19,83 kilogram Sabu dari ransel,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya, Selasa (21/6/2022), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur, perwakilan Kajati Riau, Kabag Humas Pengadilan Tinggi, perwakilan BNNP, LAM Riau dan Granat Riau.

Kombes Narto menguraikan, ada lima kasus lainnya yang diungkap Polda Riau selain SU dan TA. Ini merupakan rangkaian perburuan polisi selama sebulan belakangan.

“Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba. Kita tidak akan mundur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut sekalipun pasti kami kejar,” tegasnya.

Diuraikan, lima kasus lainnya yang berhasil diungkap ini antara lain dengan tersangka AS, MN dan MR dengan barang bukti 6,96 kilogram Sabu. Pelaku dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru. Saat itu, polisi menciduk dua orang diantaranya ketika berada di pusat perbelanjaan. Usut punya usut, mereka disuruh oleh REN alias KUN yang berada di Bandar Lampung. Polisi kemudian memburu REN dan berhasil mengamankannya di Lampung.

Kasus berikutnya, dengan tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 Gram Sabu. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun Bengkalis. Kemudian kasus selanjutnya dengan tersangka MN, RI, ZU dan SA. Barang bukti yang disita sebanyak 19,72 Kilogram Sabu.

Tertangkapnya MN, RI, ZU dan SA ini berawal dari aksi kejar-kejaran polisi terhadap sebuah mobil merek Agya yang mencurigakan. Persis ketika di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. Petugas yang mencoba menghentikan justru tidak digubris, hingga akhirnya aparat melepas tembakan ke arah ban belakang dan depan.

Bukannya berhenti, kendaraan itu tetap saja melaju hingga polisi memepet mobil pelaku hingga berbenturan dan terguling tepatnya di depan Kantor Desa Kotoringin, Kecamatan Mempura, Siak. Saat diperiksa, ditemukan MN dan RI di dalamnya dan polisi mendapatkan barang bukti Sabu yang disimoan dibagasi belakang. Hasil pengembangan, tim kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni Zu dan Sa yang dibekuk di Kota Batam.

Kasus berikutnya, tim membekuk tersangka AH dan menyita Sabu seberat 745,57 gram. Tersangka dibekuk di rumahnya daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. Perkara terakhir dengan tersangka AM dan AR. Dari keduanya polisi menyita 84,65 gram Sabu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur menambahkan bahwa 48,31 Kilogram Sabu yang disita jajarannya dari enam kasus berbeda ini, sasaran peredarannya adalah provinsi lain.

“Sedangkan Riau menjadi daerah perlintasan. Namun demikian kita akan terus dalami karena tidak menutup kemungkinan sasaran jualnya juga di Riau, terutama Kota Pekanbaru,” singkatnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dengan total 17 orang ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana seumur hidup.

Sebagian barang bukti yang disita ini pun langsung dimusnahkan setelah jumpa pers di gelar di Mapolda Riau, Selasa pagi. Pemusnahan juga disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait lainnya. Sementara sisa barang bukti lainnya disimpan untuk kepentingan alat bukti dalam proses persidangan. (rel/AVID)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

BeritaLainnya

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai
Daerah

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

Kamis, 21 September 2023
Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita
Daerah

Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

Senin, 18 September 2023
Dinas Kominfo Medan dan Wartawan ke Yogyakarta, Saling Paparkan Program Unggulan
Nasional

Dinas Kominfo Medan dan Wartawan ke Yogyakarta, Saling Paparkan Program Unggulan

Kamis, 7 September 2023
Represif Terhadap Pers Kembali Terjadi, LBH Medan Minta PJ Gubernur Minta Maaf dan Tindak Tegas
Daerah

Represif Terhadap Pers Kembali Terjadi, LBH Medan Minta PJ Gubernur Minta Maaf dan Tindak Tegas

Kamis, 7 September 2023
Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat
Daerah

Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat

Kamis, 7 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rehabilitasi Jamban SDN 010092 Kisaran Baru 106 Juta Tidak Standar Prasarana Revitalisasi DAK Kemendikbusristek

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: