TELISIK.NET -BINJAI
Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyerahkan surat keputusan (SK) B.persetujuan Parpol KWK kepada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai H. Zainuddin Purba SH – Hendro Susanto, M.I.Kom, dalam agenda konsolidasi nasional di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten. Selasa, (20/8).
“Alhamdulillah, pada akhirnya PKS telah mengeluarkan dua surat, yang pertama rekomendasi keputusan dan terakhir ini model B.Persetujuan Parpol KWK, sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri ke KPU,” ungkap Zainuddin Purba, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/8) malam.
Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Binjai selama dua periode tersebut juga mengatakan, penerimaan surat persetujuan B.Persetujuan parpol KWK dari PKS, merupakan bentuk komitmen serta keseriusan partai dalam melanjutkan proses pendaftaran pada Pilkada yang akan dilakukan pekan depan.
“Ini tentunya merupakan bentuk komitmen serta keseriusan partai dalam melanjutkan proses pendaftaran pada Pilkada 2024 ini,” ucap Pak Uda, sapaan akrab H. Zainuddin Purba, didampingi Hendro Susanto selaku Bacalon Wakil Walikota Binjai.
Ucapan selamat pun disampaikan oleh banyak pihak terhadap Paslon yang berjanji akan menghempang peredaran narkoba ini. Tak terkecuali dari Ketua DPD PKS Kota Binjai, Muhty Ardiansyah S. Pd.
“Menurut kami, Kedua politisi ini tokoh terbaik di Kota Binjai ini. Itulah salah satu alasan mengapa kami mengusungnya,” tuturnya.
Sebagai Ketua DPD PKS Kota Binjai, pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik ini juga mengatakan, usai menerima SK B.Persetujuan Parpol KWK dari DPP, pihaknya meminta agar paslon tersebut bekerja keras untuk merebut kepercayaan rakyat dengan gagasan dan program-program yang berpihak pada rakyat.
“Selain usaha yang maksimal, kita tetap berdoa kepada Allah SWT, agar dilancarkan segala proses, tahapan dan kesiapan kedepan menuju pendaftaran ke KPU Binjai hingga penetapan sebagai pemenang pilkada oleh KPU Binjai nantinya”, demikian tutup muhty, didampingi Ketua BPD Sumut XII H. Irvantra Padang, MA.
Diketahui, DPP PKS saat ini telah menyerahkan formulir persetujuan B.Persetujuan parpol KWK kepada 368 calon kepala daerah untuk maju di Pilkada 2024.
Surat Keputusan (SK) B.Persetujuan Parpol KWK PKS ini diserahkan kepada masing-masing bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota pada agenda ‘Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah’ di ICE BSD, Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi, menyampaikan bahwa partainya memberikan formulir persetujuan B Parpol KWK sebanyak 368 ini terbagi dari persetujuan dukungan D untuk calon Gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian B persetujuan dukungan calon Bupati sebanyak 272 KWK dan 65 KWK persetujuan calon Walikota.
“Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin, yang pertama untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.
Kedua, untuk memastikan pemenangan calon kepala daerah yang diusung PKS. Kemudian ada juga arahan dari pimpinan oleh Ketua Majelis PKS,” ungkapnya.
Selain memberikan surat rekomendasi kepada para calon kepala daerah pada konsolidasi nasional ini, pihaknya juga tengah memberikan arahan Ketua Majelis PKS sebagai bentuk pemberian pemahaman platform partai dalam program kerja kepada para calon kepala daerah yang diusungnya pada Pilkada tersebut.
“Calon para kepala daerah nantinya agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk mensejahterakan rakyat di daerah masing-masing,” harapnya.
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, juga menegaskan bahwa pemberian surat keputusan model B.Persetujuan parpol KWK ini merupakan bukti dukungan dari PKS terhadap bakal calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak.
“kegiatan ini kita lakukan sebagai memberikan beberapa poin untuk persiapan Pilkada.
Yang pertama adalah memberikan B.persetujuan parpol KWK sebagai bukti dukungan resmi PKS kepada calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dan gubernur,
Kemudian ini juga dilakukan sebagai proses penyerapan aspirasi dari seluruh kader dengan sistem bottom up atau yang berarti calon kepala daerah diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD PKS,” katanya.
PKS menurut Ahmad Syaikhu, juga akan memberikan salah satu yang menjadi pokok bahasan penting berkaitan dengan pesta demokrasi daerah yang saat ini semakin dekat, terutama menyangkut kesiapan calon atau pasangan calon yang akan diusung oleh partainya pada Pilkada nanti.
“Semua calon yang ada insya Allah semuanya bisa dipastikan sudah melalui proses bottom up struktur yang ada di bawah, karena DPP PKS sudah membentuk tim internal dan independen sebagai penilaian kepada para calon kepala daerah layak untuk di usung,” ungkapnya.
Ia menegaskan, untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun ini, PKS akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar partai untuk habis-habisan memberikan pemenangan kepada calon-calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari pihaknya.
“Saya juga menegaskan kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia untuk proses tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai dan lancar,” demikian tutup Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. (Kusmu/yong)