• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 25 September 2023 - 10 : 35
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Politik - PKS Anggap Penarikan PPN dari Sembako Tak Pancasilais

PKS Anggap Penarikan PPN dari Sembako Tak Pancasilais

admin by admin
Sabtu, 12 Juni 2021
0 0
PKS Anggap Penarikan PPN dari Sembako Tak Pancasilais
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada bahan pokok atau sembako adalah kebijakan yang tidak Pancasilais dan menyengsarakan rakyat.

Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mana perekonomian juga turut terdampak.

BeritaTerkait

No Content Available

“Ini kebijakan yang tidak Pancasilais, karena mencederai rasa keadilan. Dalam kondisi pandemi seperti ini dapat semakin menyengsarakan rakyat,” kata Syaiku dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6).

Syaikhu menyebut arah kebijakan pajak di Indonesia semakin memperbesar ketimpangan ekonomi antara masyarakat kaya dan miskin. Pasalnya, sebelum nya pemerintah mengeluarkan kebijakan gratis pajak bagi mobil baru.

“Ini keadilannya di mana jika benar bahwa sembako akan dipajaki? Di saat yang sama, pengemplang pajak diampuni dengan tax amnesty, pajak korporasi diringankan, dan pajak mobil mewah dibebaskan?”

Syaikhu meminta pemerintah berempati dengan kondisi yang menghimpit rakyat. Dalam situasi resesi seperti saat ini, kata Syaikhu, insentif pajak untuk masyarakat menengah bawah diprioritaskan.

“Kami di PKS mengusulkan agar pajak penghasilan masyarakat berpendapatan kurang dari Rp8 juta dihapuskan. Dan pajak sepeda motor cc kecil juga ditiadakan. Ini akan sangat membantu kelompok masyarakat bawah,” ujarnya.

Syaikhu juga mengingatkan pemerintah agar mengkaji secara komprehensif dampak dan risiko kebijakan pajak sembako sebelum diwacanakan ke publik dan diajukan ke DPR RI.

“Harus dikaji betul dampak dari kebijakan tersebut sebelum dilemparkan ke publik dan DPR RI. Karena ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan trust publik ke pada pemerintah,” tuturnya.

Pemerintah akan mengenakan PPN terhadap barang kebutuhan pokok. Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam draf aturan itu, barang kebutuhan pokok dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN. Artinya, barang pokok akan dikenakan PPN.

Barang pokok yang tidak dikenakan PPN sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017. Barang pokok yang dimaksud, seperti beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, ubi-ubian, sayur-sayuran, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi. (Net/CNN)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: PancasilaisPresiden PKS

BeritaLainnya

Dikunjungi Komisi II DPR RI, Bobby Paparkan Kesiapan Suksesnya Pemilu 2024
Politik

Dikunjungi Komisi II DPR RI, Bobby Paparkan Kesiapan Suksesnya Pemilu 2024

Kamis, 14 September 2023
PKS Tetap Istiqomah Dukung Anies Capres 2024
Politik

PKS Tetap Istiqomah Dukung Anies Capres 2024

Jumat, 1 September 2023
Demokrat Take Down Seluruh Baleho Bergambar Anies Baswedan
Politik

Demokrat Take Down Seluruh Baleho Bergambar Anies Baswedan

Jumat, 1 September 2023
Syah Afandin Terima Kunjungan Ketua DPRD Sumut
Politik

Syah Afandin Terima Kunjungan Ketua DPRD Sumut

Selasa, 1 Agustus 2023
Dagang Isu HAM Lima Tahun Sekali Sudah ‘Tidak Laku’
Nasional

Dagang Isu HAM Lima Tahun Sekali Sudah ‘Tidak Laku’

Jumat, 28 Juli 2023
Aktivis Forkot: Persatuan Nasional Prabowo – Budiman Perlu Segera Kunjungi Para Keluarga Korban HAM
Kejahatan

Aktivis Forkot: Persatuan Nasional Prabowo – Budiman Perlu Segera Kunjungi Para Keluarga Korban HAM

Jumat, 28 Juli 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisir Barak Narkoba di Selesai, Oknum Polisi Disekap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

%d blogger menyukai ini: