Pindahtugaskan Dokter Puskesmas, PLt Dinkes Langkat Diduga Tak Fahami Prosedur

- Tim

Senin, 13 Desember 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Belasan dokter puskesmas di Kabupaten Langkat dipindahtugaskan. Mereka resah, karena tempat tugas mereka yang baru semakin jauh dari domisilinya. Surat tugas yang mereka terima, juga tak ada tercantum tanggal sampai kapan mereka dinas di puskesmas anyarnya.

Hal itu disampaikan beberapa dokter yang minta namanya tidak dipublikasi. Bahkan, kata mereka, dokter di beberapa puskesmas yang jumlahnya ‘overload’ tak ada yang dipindahtugaskan.

Jauh dari Domisili Dokter

“Kenapa kami yang berdomisili di luar Langkat ditugaskan di puskesmas yang lebih jauh. Puskesmas Stabat, Bukit Lawang dan Karang Rejo dokternya kan banyak, kok gak dipindahkan,” kata dokter yang ditugaskan semakin jauh dari domisilinya, Senin (13/12) siang.

Baca Juga :  Leher Tertusuk Tojok Sawit, Pekerja Perkebunan Unit Sawit Seberang Tewas

Menyikapi hal itu, pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) Drs Widodo MSi mengatakan, Pelaksana Tugas (PLt) dinas terkait hendaknya memahami mekanisme. Pemindahan tugas sementara pegawai haruslah memiliki batas waktu.

Harus Ada Batas Waktu

“Dalam surat yang dikeluarkan, seharusnya dicantumkan sampai kapan pegawai ditugaskan di tempat yang baru. Harus ada tanggal limit tugasnya,” terang pria yang pernah bertugas di Kanreg VI BKN Medan itu.

Baca Juga :  Direktur LBH Medan : Jika Dibungkam, Suara Guru-Guru Semakin Kuat

Selain itu, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg XIII BKN Banda Aceh tersebut menambahkan, PLt dinas terkait haruslah jeli dan bijak dalam mengambil keputusan.

Harus Efisien

“Jangan karena faktor suka dan tak suka, pegawai dipindahtugaskan. Kenapa dokter dari puskesmas yang jumlahnya berlebihan, kok gak diperbantukan ke puskesmas yang dokternya minim. Harus efisienlah, jadi gak menimbulkan ketimpangan,” tandas Widodo.

PLt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat dr Juliana saat dikonfirmasi enggan mengomentari hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya tak dibalas, meskipun sudah dibacanya. (Ahmad)

Berita Terkait

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Berita Terbaru

Kesehatan

Bupati Langkat Syah Afandin Pacu Percepatan UHC Non Cut Off

Senin, 28 Apr 2025 - 19:50 WIB

Pemerintahan

Syah Afandin Ultimatum Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 28 Apr 2025 - 18:47 WIB