TELISIK | STABAT – Bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK pimpin konferensi pers akhir tahun 2021, Kamis (30/120) sekira jam 15.15 WIB. Kegiatan itu digelar di Aula Wira Satya Mapolres Langkat, untuk menyampaikan capaian kinerja selam setahun terakhir.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin SH kemudian membacakan Pres Rilis Polres Langkat. “Ada empat bidang Commander Wish Kapolda Sumut, yakni penanggulangan Covid-19, dukungan pada program Prioritas Nasional, penanganan gangguan Kamtibmas dan transformasi menuju kultur yang melayani,” kata Syah Afandid.
Untuk pemutusan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Langkat, kata pria berfostur tinggi itu, telah dilakukan optimalisasi penanggulangan Covid-19 seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Testing, Tricing dan Treatment (3T), percepatan vaksinasi presisi Polda Sumut dan vaksinasi serentak, serta bantuan sosial.
Penurunan Penyebaran Covid-19 Capai 100 persen
Kemudain, juga dilakukan maping zonasasi penyebaran Covid-19, degan total konfirmasi 2.506 jiwa, konfirmasi sembuh 2.204 jiwa dan konfirmasi meninggal 304 jiwa. “Pasca puncak penyebaran Covid-19, terjadi penurunan kasus mulai bulan Agustus hingga Desember. Penurunannya mencapai 100 persen,” lanjutnya.
Berdasarkan Inmendagri No 65 Tahun 2021, Kabupaten Langkat masuk dalam Level 1. PPemerintah berperan dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan strategi levelisasi pandemi. “Kemuudian, disamping pembatasan kegaitan masyarakat, vaksinasi yang masif digelar di seluruh jajaran Polres Langkat, juga berdampak pada rendahnya transmisi Covid-19,” lanjut pria berdarah Melayu itu.
Akselerasi Vaksinasi Covid-19 Capai 73,24 Persen
Hingga 28 Desember 2021, akselerasi vaksinasi dan penyaluran bansos di Kabupaten Langkat mencapai 73,24 persen. Untuk kumulatif dosis satu dan dua vaksinasi Covid-19 mencapai 844.602 dosis.
Dari program Satu Polisi Keluarga setiap bulannya, Polres Langkat telah menyalurkan paket bahan pangan kepada warga terdampak Covid-19, sebanyak 17.880 paket. “Untuk gangguan Kamtibmas, jumlah tidak pidana (JTP) sebanyak 1.342 dan putusan tindak pidana (PTP) sebanyak 958 kasus, atau telah selesai, 71,39 persen,” lanjut Syah Afandin.
Didominasi Kejahatan Narkoba
Dari tindak pidana tersebut, kasus konvensional sebanyak 1.323 kasus dengan TPT 950 kasus. Kemudan kejahatan trans nasional sebanyak 14 kasus, dengan TPT 7 kasus, serta kejahatan kekayaan negara sebanyak 5 kasus, dengan TPT sebanyak 1 kasus. Dari tindak pidana tersebut, yang paling mendominasi adalah kejahatan kasus narkoba, yakni sebanyak 268 kasus, dengan TPT sebanyak 224 kasus.
Penghargaan dan Hukuman
Dalam hal Transformasi Kultur Melayani, Polres Langkat telah memberikan penghargaan terhadap 308 personel yang berprestasi. Disamping itu, Polres Langkat juga memberikan hukuman kepada personil yang melanggar disiplin sebanyak 21 personel dan yang melanggar kode etik 1 orang.
“Untuk Transformasi Kultur Melayani, Polres Langkat memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan. Kemudian mengutamakan pencegahan, hukum sebagai ultimatum remedium berdasarkan keadilan restoratif. Serta membangun komunikasi yang baik untuk publik dan media, serta membangun Call Center 110 berbasis IT yang mudah dan dapat dijangkau masyarakat,” tandas Syah Afandin.
Digelar Serentak
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menyampaikan, per rlis tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polres se-Sumatera Utara.”Hari ini, Polda Sumut juga menggelar pers rilis akhir tahun. Semua Polres se-Sumatera Utara mengadakan pers rilis pada jam 12.00 WIB secara online,” terang perwira asal Pati, Jawa Tengah itu.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Wisnu Joko Saputro, Dan Yonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Letkol (Mar) Farick, Ketua PWI Langkat M Darwis Sinulingga, PJU Polres Langkat, perwakilan dari Kejari Langkat, perwakilan dari PN Stabat, serta perwakilan dai OPD Pemkab Langkat. (Ahmad)