TELISIK | BINJAI – Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai yang dipimpin langsung oleh Ka KPLP, Rinaldo A. Tarigan, melakukan razia mendadak pada kamar wargabinaan, Kamis malam (22/7).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka deteksi dini dan mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Tidak hanya razia, kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib, seperti melakukan penyitaan benda benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan,” kata Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/6) siang.

Sedangkan untuk temuan itu, ujar pria berpostur besar ini, hasilnya selanjutnya dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. “Adapun hasil atau barang bukti dari razia mendadak ini ditemukan Charger, HP, Earphone, Sajam dan Mancis,” tegas pria yang biasa disapa Naldo itu.
Dirinya menambahkan, razia dilakukan sebagai bentuk percepatan terkait pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan juga dalam Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas maupun Rutan.

“Pada giat penggeledahan kemarin, kami melakukan penyisiran pada sel hunian meliputi sel admisi dan orientasi (mapenaling). Baik pada Blok A dan E. Sementara narkoba tidak ada ditemukan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakakan Naldo, hingga saat ini jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.
“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” pungkasnya diakhir pembicaraan. (Yong/Avid)