• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 25 September 2023 - 05 : 54
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Perkara - Pertanyakan Proses Hukum Susilawati, Tim PH Okor Ginting Datangi Mapolres Langkat

Pertanyakan Proses Hukum Susilawati, Tim PH Okor Ginting Datangi Mapolres Langkat

admin by admin
Senin, 6 September 2021
0 0
Pertanyakan Proses Hukum Susilawati, Tim PH Okor Ginting Datangi Mapolres Langkat
2.1k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | STABAT – Tim kuasa hukum Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting mendatangi Mapolres Langkat, Senin (6/9) siang. Kehadiran mereka untuk mempertanyakan proses penyidikan Susilawati br Sembiring. Dirinya diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, saat menjalani sidang di PN Stabat beberapa waktu lalu.

BeritaTerkait

Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu

Kodam I/BB Pastikan Ucapan Korlap Togel Ngaku Setor ke Pejabat Polres Langkat Benar, Bukan Karena Diintimidasi

AIPDA JPH Diamakan Intel TNI, Kabid PAO HMI Langkat : Judi Togel Dinilai ‘Kebal Hukum’

Beromzet Puluhan Juta Perhari, AIPDA JPH Dapat Jatah Dua Persen dari Togel Ziki

“Kami ke sini untuk mempertanyakan perkara dugaan 242 (memberikan keterangan palsu di bawah sumpah) yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Namun Kapolres sedang ada kegiatan. Jadi kami tadi berbincang dengan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim,” terang tim advokat Dr Minola Sebayang SH MH yang bernama Eduar dan Angga.

Belum Ada Laporan

Ternyata, kata Eduar, proses hukum terhadap Susilawati br Sembiring hingga kini belum juga dilakukan. Saat ditanya kepada KBO Reskrim Polres Langkat IPTU Rinaldi, karena belum ada laporan terkait persoalan tersebut.

“Alasannya karena belum ada laporan. Sementara, seperti yang kita ketahui, fakta persidangan, ditemukan dua alat bukti yang sah. Seharusnya, tanpa ada laporan, perkara 242 ini sudah bisa diproses. Jadi, gak perlu lagi buat laporan,” tegas Eduar.

Pria bertubuh tinggi itu menambahkan, pihak kepolisian akan berdiskusi kembali, untuk menindaklanjutinya. “Surat dari JPU sudah diterima. Namun untuk menindaklanjutinya harus ada laporan,” ketus Angga dan Eduar kompak.

Minta Keadilan

Terpisah, Rasita br Ginting sangat menyayangkan persoalan hukum yang sedang dihadapinya. Dia meminta perlindungan hukum kepada Presiden RI Joko Widodo, Kapolri, Kadiv Propam, Irwasum Mabes Polri, Kapoldasu, Irwasda Poldas, Kabid Propam Poldasu dan Kapolres Langkat. “Saya meminta keadilan,” harapnya dengan nada lirih.

Rasita br Ginting saat diwawancarai awak media

Anak dari Okor Ginting itu mengisahkan, dia ditahan di Polres Langkat atas dasar tuduhan Susilawati br Sembiring. Laporannya terkait dugaan pemaksaan dan memaki-maki korban. Nyatanya, di persidangan tak ada keterangan saksi yang menyatakan kalau dirinya memaki orang lain.

Berpisah dengan Anaknya

“Atas dasar laporan dia (Susilawati) lah saya ditahan. Saya harus berpisah sama anak saya yang masih kecil. Sejak 24 Mei hingga 13 Agustus saya ditahan di Rutan Tanjung Pura,” kenang Rasita sembari menangis.

Wanita berkulit putih itu menambahkan, setelah Susilawati ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum juga ditahan. Sementara, dirinya langsung ditahan di Mapolres Langkat tanpa pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu.

“Saya yang dituduh memaki orang langsung ditahan. Sementara, Susilawati yang ditetapkan melanggar pasa 242 dengan ancaman 9 tahun penjara belum ditahan. Nama baik saya hancur karena dia. Sayan mohon keadilan,” harap Rasita. (Ahmad/Adi)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Okor GintingPolres LangkatSusilawati br Sembiring

BeritaLainnya

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat
Daerah

Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat

Kamis, 7 September 2023
PH Keberatan, Pembacaan Dakwaan Perkara TPPO Terbit Rencana PA Ditunda
Daerah

PH Keberatan, Pembacaan Dakwaan Perkara TPPO Terbit Rencana PA Ditunda

Rabu, 30 Agustus 2023
Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot
Daerah

Diduga Aniaya Anggota, Pengurus SEMMI Sumut Desak Kapolres Dairi Dicopot

Selasa, 29 Agustus 2023
LBH Medan Desak Kejatisu Lakukan Penyidikan Terhadap Mantan Bupati Samosir Terkait Dugaan Tipikor Dana Penanggulangan Covid-19
Daerah

LBH Medan Desak Kejatisu Lakukan Penyidikan Terhadap Mantan Bupati Samosir Terkait Dugaan Tipikor Dana Penanggulangan Covid-19

Selasa, 29 Agustus 2023
Sidang Satwa Liar, Terbit Rencana Perangin – Angin Divonis Dua Bulan dan Denda Rp50 Juta
Daerah

Sidang Satwa Liar, Terbit Rencana Perangin – Angin Divonis Dua Bulan dan Denda Rp50 Juta

Senin, 28 Agustus 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisir Barak Narkoba di Selesai, Oknum Polisi Disekap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: