TELISIK.NET – Langkat
Pengurus pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur yang beralamat di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dibakar oleh santrinya, Sabtu (5/10) lalu.
Dalam peristiwa tersebut, polisi yang melakukan penyidikan terhadap kasus itu mencium adanya hal yang mencurigakan. Kejanggalan ini bermula saat seorang saksi memberikan keterangan di hadapan penyidik.
“Berawal kejelian dan ketelitian dari polisi, dalam hal ini penyidik, yang melihat adanya kejanggalan dari keterangan yang disampaikan oleh saksi,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (9/10).
Menurut David Triyo, awalnya saksi bercerita pada saat kejadian melihat ada seseorang yang lari keluar dari dalam masjid ke arah kebun. Saksi selanjutnya mengaku masuk masuk ke masjid dan melihat kamar pengurus pengajar Ponpes sudah terbakar.
“Saksi pun memanggil santri yang lain guna meminta pertolongan, lalu didobrak dan kemudian di tolong korban. Begitu awal mula ceritanya kan,” urai David.
Selanjutnya, penyidik melihat ada kejanggalan disitu. Ternyata hasil pendalaman yang dilakukan penyidik menyimpulkan jika saksi tersebutlah pelakunya.
“Jadi saksi ini memanipulasi dan merekayasa bahwa kejadian itu tidak pernah ada,” ujar David, sembari mengatakan bahwa saksi yang dimaksud berinisial FAZ.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Langkat dihebohkan dengan adanya kabar pengurus/pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) dibakar oleh santrinya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi di Ponpes An-Nur yang berada di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sabtu (5/10) lalu, sekira pukul 03.00 Wib, dinihari.
Adapun korban diketahui bernama Adab Auli (19). Sedangkan pelaku berinisial FAZ (17). Atas kejadian itu, korban disebut-sebut mengalami luka bakar hingga 80 persen. (*)