TELISIK | HINAI – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat, Rabu (08/02/2023) siang. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan.
Kedatangan Kadivpas beserta rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra serta Pejabat Struktural. Dalam kunjungannya, Rudy menyempatan untuk memeriksa kondisi sarana prasarana layanan kunjungan pendaftaran bertamu dan blok hunian.
Saat di blok hunian rehab Rudy disambut yel-yel oleh seluruh WBP peserta rehabilitasi gelombang 1 tahun 2023. Rudy juga memberikan penguatan kepada seluruh WPB, “Ada 4 sendi-sendi kehidupan yg rusak karna narkoba yaitu kesehatan, masa depan, ekonomi dan mental, mari bergerak untuk hidup tanpa narkoba, sadarlah akan bahaya narkoba dan tetap optimis menjalani masa rehabilitasi,” tegas Rudy.
Selanjutnya Rudy juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi oleh UPT Pemasyarakatan penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Tahun 2022 seperti belum semua UPT Pemasyarakatan mencapai target jumlah peserta rehabilitasi, koordinasi dan komunikasi antar bagian di UPT belum terjalin dengan baik, adanya blokiran dana/automatic adjustment anggaran DIPA satker dan cukup banyak petugas yang belum terlatih untuk melaksanakan fungsi rehabilitasi.
Dengan pengalaman pada tahun sebelumnya diharapkan rencana tahun 2023 UPT dapat tercapai seperti pelayanan layanan rehabilitasi sesuai target, pelaporan melalui SDP Watkesrehab, penyusunan rencana penyelenggaraan layanan rehabilitasi Pemasyarakatan serta pendokumentasian keberhasilan peserta yang sudah selesai menjalani rehabilitasi baik saat masih didalam UPT Pemasyarakatan dan setelah keluar dari UPT Pemasyarakatan. (Ahmad)