TELISIK | TANJUNGPURA – Warga dan Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, merasa resah dan keberatan atas ditutupnya gann yang selama ini dilalui masyarakat. Terkhusus, lorong itu memang disediakan bagi pemadam kebakaran, bila sewaktu waktu terjadi kebakaran dikawasan tersebut.
Penutupan semena mena yang dilakukan pengusaha penangkar burung wallet diduga tanpa ijin tersebut, tanpa memikirkan masyarakat banyak. Oleh sebab itu, Pimpinan Anak Cabang (PAC-PP) Pemuda Pancasila, Kecamatan Tanjungpura melalui surat Nomor : 009.M1/PAC-PP/TP/LKT/VI/2022 langsung melayangkan surat keberatan masyarakat tersebut kepada Camat Kecamatan Tanjungpura.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tanjungpura, Mauliddin atau biasa disapa Olet, kepada awak media melalui sambungan seluler, Rabu (5/10) mengatakan, kalau keresahan masyarakat akan ditutupnya gang tersebut telah berlangsung lama.
“Masyarakat merasa resah. Jalan yang selama ini dilalui ditutup secara permanen oleh oknum pengusaha. Itu kan jalan umum, lagian lorong itu dibuat dari dulunya untuk lorong pemadam. Artinya lorong pemadam, kalau ada kebakaran dikota ini, itulah jalannya armada pemadam masuk. Jika ditutup seperti ini, kalau ada kebakaran mau jalan mana pemadamnya,“ ujar Olet seraya berharap pihak-pihak terkait bisa segera mengambil sikap.
Sambung Olet lagi, selain lorong jalan tersebut ditutup, kuat dugaan pengusaha penangkar burung wallet itu juga tidak memiliki ijin. Dia menduga, pengusaha penangkaran burung wallet itu juga tidak memiliki ijin. Jadi sudah sewajarnya pihak Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten melakukan tindakan.
Masih menurut pria berbadan tegap itu, selang beberapa hari usai melayangkan surat ke pihak Kecamatan, ia bersama kader PP dan masyarakat berencana mengelar aksi demo didepan lorong (gang-red) tersebut. Namun Camat Tanjungpura melarangnya dan mencoba memediasi persoalan ini.
“Intinya kita tidak melarang orang berusaha dengan membuka penangkaran wallet atau usaha apapun itu. Tapi dengan catatan tidak menyusahkan orang lain. Jangan gara-gara ada usaha waletnya disitu, fasilitas umum seperti jalan masyarakat yang telah berpuluh puluh tahun dilalui ditutup. Ini kan tidak benar juga,” ketusnya.
Pengakuan Olet, kemarin pihak petugas penertiban dari Satpol-PP Kabupaten Langkat turun kelokasi melihat lorong yang ditutup itu. Hanya saja, tidak diketahui apa hasilnya. Dari keretangan anggota PP, ada beberapa petugas satpol PP turun ke lokasi. Tapi mereka tidak tau apa tujuannya. Infonya cuma melihat – lihat saja.
“Disini, kita mewakili masyarakat meminta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikanya. Jangan sempat masyarakat marah. Saat ini masyarakat masih bisa menahan diri. Tapi kalau dibiarkan berlama – lama, kita tidak menjamin,“ ujar Olet datar. (Yong)