Medan – Telisik.net
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Medan harus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, terutama bagi pengguna BPJS Kesehatan dan Universal Health Coverage (UHC). Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan, dr. Yasmine, beserta jajaran di Balai Kota, Jumat (14/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Rico mengungkapkan bahwa dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait sulitnya pasien BPJS dan UHC mendapatkan layanan medis yang cepat dan memadai. Bahkan, terdapat keluhan mengenai pasien yang harus pulang setelah tiga hari dirawat, sebelum akhirnya dapat kembali menjalani perawatan beberapa hari kemudian. Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh terus terjadi, terutama bagi pasien yang sedang dalam kondisi kritis.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa pasien BPJS dan UHC kerap menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pelayanan yang layak. Saya tidak ingin ada warga yang dipersulit dalam memperoleh hak mereka atas layanan kesehatan,” ujar Rico dengan tegas.
Wali Kota Medan yang didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Medan, HM Sofyan, Kadis Kesehatan, Yuda Pratiwi Setiawan, serta Dirut RSUD H. Bachtiar Djafar, dr. Irliyan Saputra, meminta BPJS Kesehatan untuk memastikan apakah kendala ini terjadi akibat kebijakan internal rumah sakit atau ulah oknum tertentu.
“Jika ada oknum yang memperlambat atau mempersulit pelayanan, saya minta BPJS Kesehatan segera menindaklanjuti. Saya ingin rumah sakit sigap dalam menangani pasien BPJS maupun UHC, tanpa ada diskriminasi dalam pelayanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rico meminta agar pihak Pemko Medan, BPJS Kesehatan, serta rumah sakit yang melayani pasien BPJS dan UHC duduk bersama untuk membahas permasalahan ini secara menyeluruh. Menurutnya, penting untuk mencari solusi agar tidak ada lagi pasien yang merasa terabaikan atau kesulitan mendapatkan perawatan medis yang seharusnya mereka terima.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine, dalam pertemuan tersebut menyampaikan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi dengan Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemko Medan agar program kesehatan berjalan lebih baik dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” kata dr. Yasmine.
Menanggapi isu pembatasan rawat inap bagi pasien BPJS, dr. Yasmine menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah membatasi durasi perawatan. “Keputusan rawat inap sepenuhnya ada pada dokter yang menangani pasien, bukan kebijakan dari BPJS,” jelasnya.
Pemko Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Rico Waas menegaskan bahwa kesehatan adalah salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya, sehingga segala kendala dalam pelayanan kesehatan harus segera diatasi demi kesejahteraan warga Kota Medan.(rel/yong)