Pemko Medan Bongkar Lampu Lanskap Usai Pengembalian Uang

- Tim

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET I MEDAN

Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK melakukan pembongkaran lampu jalan di tiga ruas jalan.

Pembongkaran ini dilakukan usai perusahaan pelaksana proyek penataan lanskap yang dinilai Inspektorat Medan total loss mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7.8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Sejumlah petugas dan armada peralatan diturunkan guna kelancaran pembongkaran lampu jalan yang sering disebut lampu pocong ini diantaranya 4 unit truk,

1 unit excavator dan 1 unit mobil crane serta alat las. Pembongkaran dimulai pukul 23:00 Wib, agar tidak menganggu arus lalu lintas.

Pembongkaran lampu jalan ini dimulai dari ruas jalan Jenderal Sudirman, dengan sigap petugas langsung membongkar proyek penataan lanskap tersebut.

Awalnya yang dibongkar petugas adalah tiang lampu bagian atas. Dengan menggunakan mobil crane petugas mengikat tiang dan membuka sambungan tiang ke penyangga.

Baca Juga :  Dinas SDABMBK Kota Medan Tuntaskan Perbaikan Jalan Pancing

Setelah tiang lampu berhasil dilepas, selanjutnya tiang lampu dimasukkan ke dalam truk.

Kemudian petugas lainnya membongkar bagian bawah yang merupakan penyangga lampu.

Dengan sangat hati-hati petugas membongkar penyangga lampu jalan yang dibalut dengan semen, sebab petugas tidak ingin jalur pedestrian yang sudah rapi dan indah menjadi rusak.

Pembongkaran bagian penyangga lampu ini menggunakan mobil excavator dan mesin las.

Kadis SDABMBK Topan Obaja ketika dikonfirmasi mengatakan mulai malam ini pihaknya membongkar lampu jalan proyek penataan lanskap di tiga ruas jalan yakni jalan Sudirman, jalan Diponegoro dan jalan Imam Bonjol.

Dijelaskan Topan, pembongkaran lampu jalan yang dikenal lampu pocong ini dilakukan sesuai perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah perusahaan pelaksana proyek penataan lanskap yang dinilai Inspektorat Medan total loss mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7.8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Baca Juga :  HMI Cabang Medan : Ketua DPRD Kota Medan Tidak Berani dengan 'Lampu Pocong'

“Tadi Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menyaksikan pengembalian uang pembayaran dari total loss sebesar Rp 7.8 Milyar di Kejari Medan.

Atas instruksi beliau malam ini dilakukan pembongkaran lampu jalan di tiga ruas jalan,” kata Topan Ginting.

Topan menambahkan, seluruh realisasi pengembalian uang pembayaran proyek penataan ruas jalan sebesar Rp 21 Milyar telah dikembalikan pihak perusahaan.

Selain perusahaan yang hari ini telah mengembalikan uang pembayarannya, pihak perusahaan lainnya yang melaksanakan pekerjaan serupa di lima ruas jalan lain juga telah mengembalikan uang pembayaran melalui Dinas SDABMBK.(yg)

Berita Terkait

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ
Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri
Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:15 WIB

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ

Rabu, 9 April 2025 - 19:12 WIB

Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Berita Terbaru