Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

- Reporter

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan yang didapat Pemkab Langkat atas kepedulianya kepada HAM.(ist)

Penghargaan yang didapat Pemkab Langkat atas kepedulianya kepada HAM.(ist)

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Langkat  – Telisik.net

Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Piagam Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Nasional Tahun 2024. Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, dalam acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 10 Desember 2024.

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani isu-isu HAM, seperti Kepala Dinas Kesehatan, Sosial, dan Lingkungan Hidup, turut hadir merayakan prestasi ini. Piagam penghargaan tersebut kemudian diserahkan kembali kepada Pemkab Langkat melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Januari 2025, yang diwakili oleh Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, SH.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024, yang menilai komitmen dan kinerja Pemkab Langkat dalam bidang penghormatan dan pemajuan HAM. Ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Langkat, di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Faisal Hasrimy, benar-benar serius dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga.

Baca Juga :  Advokat Ini Dianugerahi Ji San Cheng De Oleh Perkumpulan Teo Chew Medan

Pj. Bupati Faisal Hasrimy mengungkapkan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh OPD terkait yang berperan aktif dalam memenuhi 120 indikator penilaian HAM, yang terbagi dalam dua kategori utama. Kategori pertama adalah Hak Sipil dan Politik, mencakup hak atas bantuan hukum, informasi, keberagaman, pluralisme, serta partisipasi dalam pemerintahan. Kategori kedua adalah Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup yang sehat, perumahan layak, pekerjaan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Tak hanya itu, Bagian Hukum Setdakab Langkat, yang bertugas sebagai fasilitator pelaporan aksi HAM, juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumut atas bimbingan yang telah diberikan selama proses tersebut. Dukungan dari berbagai OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas KBPPA, dan lainnya, menjadi kunci sukses Pemkab Langkat meraih penghargaan bergengsi ini.

Baca Juga :  Warga Binjai Minta Kapolres Yang Baru Tegas Terhadap Begal, Gemot dan Narkoba

“Kami sangat bersyukur atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang terlibat. Penghargaan ini membuktikan bahwa Kabupaten Langkat tidak hanya peduli, tetapi juga telah mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM secara nyata. Ini adalah langkah besar untuk menjadikan Langkat contoh dalam penghormatan HAM di tingkat nasional,” ujar Faisal Hasrimy.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat upaya dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.(rel/yg)

Berita Terkait

Gerakan” Karo Bukan Batak” Menolak Stiker Horas Dan Mauliate Di Berastagi-Kabanjahe
Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat
Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah
Warga Resah, Kades Telagah Copot 7 Kadus Semena-mena
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kantong-kantong Kemiskinan
Di Tengah Stunting dan Kemiskinan, Jas DPRD Seharga Rp7 Juta Per Unit
Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:26 WIB

Gerakan” Karo Bukan Batak” Menolak Stiker Horas Dan Mauliate Di Berastagi-Kabanjahe

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:08 WIB

Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:39 WIB

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:01 WIB

Warga Resah, Kades Telagah Copot 7 Kadus Semena-mena

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:04 WIB