TELISIK | STABAT – Indra Maheda Harahap alian Iin (32), warga Kelurahan Perdamaian, Stabat, Langkat mengaku geram karena ditantang Iken Purpendi alias Pendi (42). Iin langsung menikam punggung kiri pekerja proyek tol Hutama Karya Infrastruktur (HKI) itu dengan pisau. Karena mengelurkan banyak darah, Pendi pun terseungkur ke tanah.
Pengakuan itu disampaikan Iin, saat duda beranak satu itu, saat pemaparan di Mapolres Langkat, Selasa (29/11/2022) pagi. Saat peristiwa yang merenggut nyawa Pendi itu terjadi, Iin mendatangi rumah mantan istrinya, Eka Maulina (33) di Lingkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecmatan Stabat, Langkat.
Ditantang korban
Di sana, Iin bermaksud menjemput anaknya. Namun dia bertemu dengan Pendi yang sedang duduk di teras rumah Eka. Iin kemudian menayakan perihal kehadiran Pendi di rumah Eka. Pendi menerangkan, bahwa dirinya adalah cowok (pacar – red) Eka.
“Aku bilang sama dia (korban), kalau anakku masih di rumah Eka. Aku masih punya hak di sini (rumah Eka) dan aku berhak menanyakan tentang pribadinya,” kata Iin, di hadapan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK dan awak media.

Usai ditanya, kata Iin, korban malah menantangnya. Korban mengatakan, kalau Iin tidak perlu menanyakan hal itu. “Emang kau iri, kenapa ruapanya? Gak sor kau sama ku,” terang Iin menirukan ucapan Pendi kepadanya.
Sikap Pendi itu pun membaut Iin naik pitam. Pekerja bangunan itu kemudian mengambil pisau dari tasnya dan menikam punggung kiri warga Sawiran, Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jatim itu.
Sakit hati mantan istri dipacari
Usai menikam Pendi, Iin kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Pendi mengalai luka tusukan di bagian punggungnya sedalam 18 sentimeter.
“Dikarenakan kata – kata yang tidak diterimanya, pelaku merasa tidak senang. Pelaku kemudian emosi dan menikam korban dengan pisau. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata AKBP Danu Pamungkas Totok.

Di hari yang sama, Selasa (28/11/2022) sekira jam 20.30 WIB, personel Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan Iin di Jalan Raya Marelan Pasar V. Saat itu, Iin sedang berjalan kaki menuju rumah bibinya di seputaran daerah tersebut.
Saat diinterogasi aparat kepolisian, Iin mengakui perbautannya tersebut. Dia menikam korban dengan pisau, karena sakit hati melihat mantan itrinya dipacarai korban. Jenazah Pendi informasinya sudah dikrim ke Jawa Timur untuk dikebumikan di sana. (Ahmad)