Tanjung Pura – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan profesionalisme dalam bekerja, Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan tes urin bagi pegawai, khususnya Petugas Pengamanan Jum’at (6/9/2024)
Kegiatan tes urin ini, dilaksanakan secara acak bagi staf dan petugas jaga setelah dilaksanakannya Rapat Evaluasi Pengamanan oleh Karutan Jimri Anton Nababan. Ka KPR Efri Yanto juga turut dalam kegiatan tersebut mendampingi Jimri.
Sebanyak 40 orang pegawai yang melaksanakan tes urin dengan mematuhi protokol yang sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Jimri mengatakan bahwa pentingnya integritas dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugasnya. “Dengan mengadakan tes urin ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari narkoba, sehingga pelayanan yang kita berikan dapat lebih maksimal.” ujarnya.
Pelaksanaan tes urin bertujuan untuk memastikan integritas serta menjaga standar pelayanan yang optimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawab bagi seluruh pegawai di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.
Tes urin merupakan upaya deteksi dini bagi pegawai di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dari penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu kualitas pelayanan dan sejalan dengan implementasi aspek 3 Kunci Pemasyarakatab Maju, yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dari hasil pemeriksaan tes urin pegawai yang telah diambil, tidak ditemukannya adanya urin yang Positif mengandung obat-obatan terlarang sehingga tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Rutan Tanjung Pura. (Ahmad)