Pedagang Pekan Lelo Masih Terus Diupayakan oleh Pemerintah Sergai

- Tim

Senin, 21 Maret 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | SERGAI – Proses relokasi pedagang Pekan Lelo masih terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai). Seperti yang terlihat, Minggu (20/3), saat tim gabungan dari OPD (Asisten Ekbang, Sahli Bupati bid Kemasyarakatan dan SDM, Dinas Perindag, Satpol PP, Dishub, Dinas LH, Dinas PMP2TSP, Dinas Kominfo, Bagian hukum dan unsur lainnya) kembali menggelar sosialisasi dan memberi imbauan kepada para pedagang Pekan Lelo untuk segera mengosongkan tempat dan pindah ke lokasi baru yang terletak di Pasar Rakyat Sei Rampah.

Saat ditemui di area Pekan Lelo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs HAkmal AP MSi menyampaikan, jika dalam pelaksanaan imbauan ini, tim dari OPD menyampaikan secara terbuka ke para pedagang untuk berhenti beroperasi di area Pekan Lelo.

Baca Juga :  Masa Pendaftaran UKW di Asahan Diperpanjang Ini Penjelasan Indra

“Sekali lagi kami tekankan, aktivitas perdagangan di Pekan Lelo ini adalah ilegal karena melanggar ketentuan yang berlaku pada Perda No 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” ucapnya.

Ia menyebut, ini adalah imbauan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Sergai agar para pedagang segera membongkar lapak jualannya secara mandiri.

“Kami minta kepada para pedagang Pekan Lelo yang masih berjualan di sini pada hari ini agar menghentikan aktivitasnya sesegera mungkin dan minggu depan agar semua para pedagang dapat pindah berjualan di Pasar Rakyat Sei Rampah,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sergai Jalin Silaturahmi Lewat Pertandingan Persahabatan

Akmal menerangkan, Pasar Rakyat Sei Rampah adalah pilihan lokasi yang layak karena tempatnya sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang lengkap sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan para pedagang.

“Pedagang juga tidak dipungut biaya sepeser pun untuk memakai lapak yang sudah disediakan oleh Pemkab Sergai,” terang Akmal lagi.

Tidak hanya di Pasar Rakyat Sei Rampah, dia juga menyebut pedagang boleh beraktivitas jual beli di mana saja selama lokasinya adalah tempat resmi yang disediakan oleh Pemkab Sergai.

“Karena ini adalah imbauan terakhir, maka kami harap minggu depan tidak ada lagi aktivitas berdagang di sini. Bagi yang tidak mengindahkan, maka kami akan laksanakan penertiban,” tandasnya. (din)

Berita Terkait

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
TMMD Ke-123 Kodim 0203/Langkat Rehab Musholla An-Nur, Warga Bersyukur
Arsitek Jumpa Tengah 2025, Pemko Medan Berharap Kolaborasi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:04 WIB

Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!

Berita Terbaru

Pemerintahan

Langkat Percepat Pencapaian UHC 2025 dengan Anggaran Tambahan

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:57 WIB

Pendidikan

Robert Lengser, Gembira Ginting Siap Bersihkan Disdik Langkat!

Selasa, 18 Mar 2025 - 10:12 WIB