TELISIK | BATUBARA – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga PemasyarakatanKelas II A Labuhan Ruku, kembali menggelar razia rutin di kamar hunian dan lingkungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas pasca Hari Raya Idul fitri, Selasa (18/5) siang.
Penggeledahan ini bertujuan untuk deteksi dini keamanan dan ketertiban di Hari Raya Idul Fitri 1442 H, serta menyisir hunian WBP agar terbebas dari benda-benda yang dilarang berada di dalam lapas, terutama ponsel dan narkoba.
“Penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian secara menyeluruh, tidak ada pengecualian bagi siapapun WBP yang ada di dalam Lapas,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Labuhan Ruku JB Sinurat Amd IP SH.
Sementara itu, Kepala Seksi Adm Keamanan dan Ketertiban Lapas Labuhan Ruku Haris Damanik SH menyampaikan, bahwa setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah ponsel, sajam 20 (dua puluh) buah, kartu remi 6 (enam) set, dan sendok besi 5 (lima) buah. Tidak ditemukan narkoba. “Seluruh temuan tersebut kami sita, didata, dibuatkan berita acara, dan kemudian kami lakukan pemusnahan,” ujar Haris Damanik
Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc IP SSos MSi sebelumnya juga menyempatkan diri untuk melakukan kontrol hunian WBP. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung keadaan di blok hunian WBP, mulai dari kondisi kamar, kebersihan, sanitasi, keamanan, dan kondisi kesehatan WBP.
“Selain sebagai bentuk deteksi dini, monitoring ini juga sebagai sarana menampung aspirasi WBP secara langsung, sehingga dapat segera mengambil keputusan andai kata harus dilakukan perbaikan,” terang Yan Rusmanto.
Kalapas juga mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah dalam menciptakan suasana kondusif di Lapas Labuhan Ruku. “Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini. Karena dengan bersama, pekerjaan akan lebih mudah dan lebih cepat terselesaikan,” tegasnya. (tim)