TELISIK | SEI BINGAI – Meskipun sudah disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, namun hingga sampai saat ini menurut warga, Diskotik Champions masih tetap beroperasi. Pihak pengelola diduga dengan sengaja membuka paksa segel yang telah dipasang Pemkab Langkat pada 9 April 2021 lalu.
Beberapa pekan laku, desakan untuk menutup lokasi tersebut, juga diutarakan oleh Gaga, selaku
Tokoh Kepemudaan di Kecamatan Sei Bingei. Pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Sei Bingei ini, siap berada digarda terdepan untuk menutup tempat hiburan malam Diskotik Champions yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal tersebut dikatakannya, mengingat selama ini lokasi hiburan itu disinyalir kuat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Saya sebagai tokoh kepemudaan di wilayah Kecamatan Sei Bingei, mensinyalir disekitar perbatasan Langkat dan Binjai, tepatnya di Pondok Kloneng, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, dijadikan lokasi basis narkoba. Memang banyak empat hiburan malam, sampai sampai yang buka siang pun ada, namun Masyarakat tidak ada yang berani untuk menutupnya,” kata Gaga.
Gaga juga menilai dampak dari keberadaan lokalisasi tempat hiburan malam itu sudah sangat meresahkan Masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda.
Sementara itu, keberadaan Diskotik Champions tersebut berada di Wilayah Hukum Polres Binjai. Sedangkan untuk daerah Pemerintahannya berada di Kabupaten Langkat.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Sat Pol PP Kabupaten Langkat, M Akhyar, mengatakan kalau pihaknya tidak mengetahui jika Diskotik yang sudah disegel tersebut kembali beroperasi. Meskipun demikian, dirinya mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengatakan Diskotik Champions kembali beroperasi.
“Kita selalu merazia dan memantau lokasi Champions dan selama ini tidak ada kegiatan disana. Kalau soal izin restoran ada. Tapi izin diskotik tidak ada,” ujar Akhyar, Sabtu (24/7) lalu. (Tra)