TELISIK | STABAT – Lahan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) PTPN II di Afdeling IV Kebun Tanjung Jati seluas lebih kurang 10 hektar, dialihfungsikan menjadi kebun semangka. Dalam sekali masa panen, petani harus mengeluarkan kocek Rp5 juta untuk biaya sewa lahan per hektarnya.
Pantauan di lapangan, Senin (31/5) siang, hamparan kebun semangka terlihat kontras diantara tanaman sawit berusia tanam enam tahun. Terlihat, ada beberapa petani yang sedang melakukan perawatan tanaman buah bundar tersebut.
Menurut pengakuan mereka, tak hanya di Afdeling IV, di Afdeling I,II dan III juga ada areal yang disewakan untuk lahan pertanian. “Untuk sekali masa panen, kami bayar sewa lahan Rp5 juta per hektar. Di Afdeling I, II dan III juga ada lahan yang disewakan,” kata petani yang enggan menyebutkan namanya itu.
Tak Ada Bibit
Manajer PTPN II Kebun Tanjung Jati Karyadi mengatakan, yang menanami areal tersebut adalah pensiunan kebun. Lokasi itu juga merupakan areal rendahan yang selalu tergenang. Bahkan, selama ditanami tebu tak pernah berhasil.
“Luas lahan di Afdeling yang ditanami pensiunan itu 9,6 hektar. Saya sudah ajukan ke direksi agar areal itu ditanami sawit. Namun, belum ada ketersediaan bibitnya. Bulan Juni ini, bibit yang sudah diorder akan datang dari PPKS Pangkalan Brandan. Dan akan saya ratakan semua itu kalau bibitnya mau ditanam,” kilah Karyadi, sembari mengajak awak media untuk bertemu dengannya.
Dikordinir Asisten dan Mandor
Informasi di lapangan, areal perkebunan penghasil TBS itu sudah bertahun-tahun disewakan kepada masyarakat. Untuk masalah sewa lahan, petani selalu berurusan dengan oknum mantan Ketua SPBUN berinisial Rus.
“Si Rus itu bekerja sama dengan Asisten Afdeling V berinisial IS dan Mandor I berinisial Sup. Dah lama mereka ‘mainkan’ lahan kebun ini untuk disewakan. Jadi, janganlah manajernya tutup mata dan selalu berkilah gak ada bibit untuk ditanami di areal ini,” terang sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini ditulis, Asisten Afdeling V IS enggan berkomentar terkait areal yang dialihfungsikan menjadi lahan pertanian tersebut. Yang bersangkutan memilih bungkam, meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya sudah dibaca.
Begitu juga Humas Kantor Direksi PTPN II Tanjung Morawa BS Panjaitan, meski pesan WhatsApp yang dilayangkan padanya sudah terkirim, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. (Ahmad)