Parah!!! Hakim di PN Stabat Tidur Saat Sidang

- Tim

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Stabat Yusrizal SH MH tertidur saat sidang. Dia tidur saat Ketua Majelis (KM) Dr Edy Siong SH MH memeriksa saksi Rosmina Br Sitepu di Ruang Sidang Candra PN Stabat, Senin (21/6) sore.

Dalam persidangan kasus penggelapan nomor register perkara 216/Pid.B/2021/PN.Stb dengan terdakwa Susi Susanti Perangin-angin dan Erpiskan Sembiring itu, Yusrizal terlihat tertidur, hingga kepalanya tertunduk.

Dilarang Ambil Dokumentasi

Pada awal persidangan, Dr Edi Siong mempersilahkan awak media yang sedang liputan untuk mengambil dokumentasi video maupun gambar.  Namun, KM itu melarang wartawan untuk mengambil dokumentasi saat persidangan berlangsung.

Baca Juga :  Terkait Proyek Lampu Pocong dan Infrastruktur Lainnya, LBH Medan Ajukan RDP kepada Ketua DPRD Kota Medan

“Kalau mau ambil gambar sekarang aja. Nanti sesudah sidang berlangsung, tolong jangan lagi ngambil gambar ataupun video. Karena lampu flash kamera, bisa mengganggu persidangan dan mengganggu konsentrasi kami,” tegas Edi.

Yusrizal SH MH (duduk di sebelah kiri KM)

Tak Menjaga Marwah Hakim

Praktisi hukum pidana Dr Redyanto Sidi SH MH sangat menyayangkan sikap hakim dalam persidangan tersebut. “Marwah hakim harus dijaga, efektivitas pada persidangan akan menentukan penilaian terhadap perkara yg diperiksa,” kata Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (MH UPPB) itu.

Jika benar tidur saat sidang, kata pria yang ramah itu, maka sangat disayangkan. “Mungkin dia lelah.  Yah..manusiawi juga, namun tidak ada pilihan. Karena harus prima guna menilai peristiwa. Keadilan tergantung pada hakim, jadi harus fokus,” tandasnya.

Baca Juga :  Syah Afandin Hadiri Pelantikan Pengurus PABSI Langkat Periode 2022 - 2026

Salah seorang wartawan dari MetroLangkat-Binjai.com Wahyuzar yang ikut meliput persidangan itu, merasa kecewa dengan sikap Edi Siong. Pasalnya, kalaulah flash kamera yang dijadikan alasan terganggunya persidangan, awak media bisa mengatasinya.

“Sama majelis yang lain, kami gak pernah dilarang ambil dokumentasi saat persidangan berlangsung. Kami juga ngerti tata tertib. Lagi pula, gak pernah kami ngambil gambar dengan flash di siang hari,” kesal Wahyu.

Sementara, Humas PN Stabat Dicki Irvandi SH MH belum memberikan keterangan terkait sikap hakim tersebut, yang dikirim ke aplikasi WhatsAppnya. (Ahmad)

Berita Terkait

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
Berita ini 377 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Berita Terbaru

Lingkungan

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:23 WIB