TELISIK | BANDA ACEH – Praktisi hukum M Purba SH meminta kepada pemerintah Provinsi Aceh agar mengawasi secara ketat proyek multiyears (tahun jamak) senilai Rp 178 Milyar terhadap pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren, dengan pelaksana PT Guna Karya Nusantara KSO, PT Maju Perdana Abadi.
“Pengawasan terhadap proyek tahun jamak di Gayo Lues ini, guna memastikan semua tahapan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” kata Purba di Banda Aceh, senin (14/2).
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek tersebut juga dimaksudkan agar nantinya tidak ditemukan kerugian keuangan negara di dalam kegiatan proyek tersebut, sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap konsekuensi hukum kepada pelaksana proyek termasuk pejabat pemerintah.
Sebagaimana dalam pantauan kita ada bagian badan jalan yang jelas terlihat sudah ada retakannya,disamping itu juga masih ada badan jalan yang belum tersentuh sama sekali dikerjakan dan pekerjaan peningkatan jalan ini juga terkesan zig zaq.
Selain itu, kata purba proyek tahun jamak yang sudah dimulai pelaksanaan tendernya pada tahun 2020 Lalu,juga diharapkan dapat terlaksana dengan baik, serta mendapatkan pengawasan ketat dari Pemerintah Aceh dan BPKP (Badan Pengawasan Keuntungan dan Pembangunan Provinsi Aceh.
“Kita tidak ingin proyek tahun jamak yang menghabiskan anggaran Rp178 Milyar tersebut bermasalah di kemudian hari,” kata purba menegaskan.
Karena itu, ia berharap fungsi pengawasan bekerja secara maksimal agar melakukan pengawasan, sehingga dipastikan tidak ditemukan kerugian keuangan negara nantinya.
Kita semua berharap agar proyek yang mengalokasikan dana yang besar tersebut nantinya diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dengan kualitas yang baik.
Berdasarkan penelusuran tim media ini ternyata ditahun 2019 juga pemerintah provinsi Aceh Melalui Dinas PUPR sudah pernah mengucurkan dana sebesar Rp14,9 Milyar untuk peningkatan jalan yang sama dinama Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur- Blangkejeren dikerjakan oleh PT Sari Bumi Prima dengan Nomor kontrak 08-AC/BANG/PUPR/APBA/2019.
Menyikapi Proyek peningkatan jalan Batas Aceh Timur -Pining – Blangkejeren Lues Sudah Terkelupas hal Itu terlihat dari jalan aspal yang baru dikerjakan, namun sudah mengalami retak dibadan jalan tersebut.
Dan menurut salah seorang staf pengajar jurusan teknik sipil dari politeknik Negeri Lhokseumawe, yang diminta tanggapannya oleh awak media, Selasa (22/2 ) mengatakan, ada indikasi pondasinya bermasalah. “Jika dilihat dari terkelupasnya aspal hotmix tersebut itu menandakan bahwa ada indikasi pondasi badan jalan tersebut bermasalah juga,” katanya.
Ditanya terkait mutu aspal hotmixnya, lebih lanjut dia mengatakan, bahwa harus dilakukan uji lab terlebih dahulu. “Harus dilakukan proses uji laboratorium terlebih dahulu,” jelas Dosen yang juga pemerhati pembangunan di Provinsi Aceh ini.
Sebelumnya, Proyek dengan Nomor kontrak 07/AC/620/BANG/MCY/PUPR/APBA/2020 didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Provinsi (APBA), dengan nilai kontrak Rp.178.052.920.000,- Volume 1 paket, pelaksana PT Guna Karya Nusantara KSO & PT Maju Perdana Abadi. (rel)