Parah!!! Bunga Hamil 6 Bulan, Ternyata Kakek Ini yang Punya Benih

- Tim

Jumat, 18 Juni 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Lima kali disetubuhi IS (69), perut gadis belia sebut saja namanya Bunga (14), warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pun membesar. Kandungannya kini memasuki usia enam bulan. Imbasnya, kakek renta nan bejad dan tak bermoral itu terpaksa nginap di sel tahanan Mapolres Langkat, Kamis (17/6) pagi, setelah diboyong paksa oleh warga.

Hal itu disampaikan Kanit PPA Polres Langkat IPDA Sihar Sihotang SH via telepon selulernya. Tersangka ditahan berdasarkan pengaduan keluarga korban, dengan nomor laporan polisi : LP/329/VI/2021/SU/LKT tagl 16 juni 2021. “Menurut pengakuannya, dah lima kali dia (IB) menggauli korban,” kata Sihotang, Jum’at (18/6) siang

Baca Juga :  AIPDA JPH Diduga Jadi Korlap Togel, Kapolsek Stabat : Ditangani Propam Polres Langkat

Perubahan Fisik

Perbuatan asusila yang dilakukan IB terungkap saat, orang tua korban yang curiga dengan perubahan fisik anaknya. Atas kecurigaan itu, orang tua korban membawa anaknya ke klinik dokter kandungan.

“Tanggal 6 Juni korban dibawa orang tuanya ke dokter kandungan. Dari hasil pemeriksaan di sana, korban dinyatakan hamil. Kandungannya ditaksir sudah memasuki usia enam bulan. Waktu diinterogasi, Bunga mengaku disetubuhi oleh IB,” tandas Sihotang.

Baca Juga :  Menuju Pilkada 2024, Polres Langkat Lakukan Pengamanan Ketat

Sering Dikasih Uang

Informasi yang diterima, buruh bangunan itu kerap memberikan sejumlah uang kepada Bunga. Ternyata, dibalik pemberian itu, tersangka punya maksud jahat untuk melancarkan akasinya. IB pun berhasil menggauli Bunga berulang kali, sejak Desember 2020 silam.

Akibat mengikuti nafsu liarnya itu, IB dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU No 17, Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 15 tahun. (Ahmad)

Berita Terkait

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:53 WIB

Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:02 WIB

Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”

Berita Terbaru