Panitia Musda IV HIMPAUDI Kabupaten Langkat Diduga Tak Transparan

- Tim

Sabtu, 18 Desember 2021 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Kabupaten Langkat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) diduga tak transparan. Pasalnya, dalam Musda itu, ada satu calon ketua yang menjalani rangkap jabatan dan diduga belum mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam Musda yang digelar di Hotel Grand Stabat, Sabtu (18/12) siang itu, terdapat dua calon Ketua HIMPAUDI Kabupaten Langkat, yakni Mustadawiyyah dan Selvia Marya Sartika SPd.

Terkait status Mustadawiyyah yang disebut-sebut sebagai Ketua HIMPAUDI Kecamatan Gebang dan Sekretaris PAUD Kabupaten Langkat, Kasi HIMPAUDI Disdik Kabupaten Langkat Yunus enggan berkomentar. “Nanti setelah acara ya, ini masih rapat,” jawabnya singkat.

Baca Juga :  Letkol Franki Susanto Jabat Dandim 0208/AS

Sementara, Ketua Panitia Musda IV HIMPAUDI Kabupaten Langkat Mislan menjelaskan, setiap calon yang mendaftar ke panitia sudah memegang surat pengunduran diri.

Namun, saat dipertanyakan sejak kapan Mustadawiyyah mengundurkan dirinya, Mislan enggan menjawab. Begitu juga saat awak media mempertanyakan terkait rangkap jabatan yang dijalani Mustadawiyyah selama ini, Mislan juga bungkam.

“Saat mencalonkan dirinya, sudah dalam keadaan tidak mempunyai jabatan apapun. Yang jelas, sebelum mendaftar surat pengunduran dirinya sudah ada. Maaf saya masih Musda, jadi gak waktu untuk bahas ini,” jawabnya singkat.

Di luar kegiatan, beberapa pengurus HIMPAUDI mengatakan, bahwa Mustadawiyyah masih menjalani semua jabatannya, hingga dirinya mendaftar sebagai calon. “Stempel Kecamatan masih ibu itu yang megang. Kapan pula dia mengundurkan diri,” terang sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Baca Juga :  Masyarakat Secanggang Doakan Afandin dan Rizky Sitepu Pimpin Langkat di 2024-2029

Wakil Sekretaris Wilayah HIMPAUDI Sumut Aswan menegaskan, tidaklah dibenarkan ada pengurus inti HIMPAUDI yang merangkap jabatan. “Baik itu di tingkat pusat, wilayah, daerah, ataupun kecamatan harus memilih salah satu dari jabatannya. Jadi dari situ aja dah ada kejanggalan,” tegasnya.

Sementara, Mustadawiyyah enggan menjawab pertanyaan awak media terkait status rangkap jabatannya. Dia juga enggan menjawab tentang pengunduran dirinya sebelum mendaftar diri sebagai calon Ketua HIMPAUDI Kabupaten Langkat. (Ahmad)

Berita Terkait

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
TMMD Ke-123 Kodim 0203/Langkat Rehab Musholla An-Nur, Warga Bersyukur
Arsitek Jumpa Tengah 2025, Pemko Medan Berharap Kolaborasi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:04 WIB

Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!

Berita Terbaru

Pemerintahan

Langkat Percepat Pencapaian UHC 2025 dengan Anggaran Tambahan

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:57 WIB

Pendidikan

Robert Lengser, Gembira Ginting Siap Bersihkan Disdik Langkat!

Selasa, 18 Mar 2025 - 10:12 WIB