• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 2 Oktober 2023 - 21 : 46
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Perkara - Pakar Hukum Pidana : Adukan Oknum DPRD yang Terlibat Pencurian Arus Listrik ke BKD

Pakar Hukum Pidana : Adukan Oknum DPRD yang Terlibat Pencurian Arus Listrik ke BKD

admin by admin
Kamis, 7 April 2022
0 0
Pakar Hukum Pidana : Adukan Oknum DPRD yang Terlibat Pencurian Arus Listrik ke BKD
1.9k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | STABAT – Isu keterlibatan oknum DPRD Langkat berinisial KS terkait pencurian arus listrik di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat kian merebak. Kritikan dari berbagai kalangan pun mulai bermunculan. Pakar hukum pidana berpendapat, agar oknum yang terlibat dalam hal itu diadukan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) tempatnya mengabdi.

Video selenkapnya, lihat di Channel YouTube Yong Ganas.

BeritaTerkait

Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat

RDP Terkait Kerusakan Jalan di Padang Tualang, Penyebabnya Didominasi Angkutan Perkebunan

Tim Terpadu Provsu ‘Grebek’ Usaha Galian C Ilegal Pemasok Material ke Proyek Jalan Tol Binjai – Langsa

TP PKK Gelar Khitanan Massal di Padang Tualang

Peduli Korban Banjir, PT HKI Bagikan 600 Paket Bahan Pangan

Hal itu disampaikan Dr Redyanto Sidi SH MH kepada awak media via pesan WhattsApp-nya, Kamis (7/4) malam. Dia menegaskan, informasi dan fakta terkait persoalan tersebut harus didalami oleh pihak yang berwenang. Agar peristiwa itu dapat terungkap, termasuk keterlibatan oknum – okunum yang merugikan negara.

“Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum DPRD, masyarakat atau pihak yang dirugikan dapat mengadukan oknum tersebut ke BKD. Bila perlu, pihak yang merasa dirugikan, dapat melaporkannya kepada kepolisian setempat,” kata Direktur LBH Humaniora itu.

Pakar hukum pidana Dr Redyanto Sidi SH MH.

Jika lahan itu milik negara, lanjut Redyanto, maka Kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan terkait informasi tersebu. “Saya kira, persamaan di hadapan hukum (Equality before the law) dapat berlaku kepada siapa saja,” tandas Dosen Magister Hukum Kesehatan Universitas Pancabudi itu.

Sebelumnya, aktifitas pencurian arus listrik di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat kian merajarela. Pihak terkait terkesan tutup mata dengan perbuatan illegal yang dilakukan secara terang – terangan itu. Bahkan, ada keterlibatan anggota DPRD Langkat berinisial KS, mulai dari pengadaan lahan hingga memasukkan arus listrik ke bangunan liar tersebut.

Belasan bangunan yang dialiri arus listrik ilegal tersebut, persisnya berada di Desa Tebing Tanjung Selamat, Padang Tualang. Status tanah yang terletak di sisi jalan Besar Batang Serangan itu pun, disebut – sebut sebagai asset PTPN II yang dijual KS kepada warga.

Saat dikonfirmasi, KS mengaku kalau lahan tersebut masih dalam silang sengketa dengan pihak PTPN II dan PLN. Hingga saat ini, dia mengaku bahwa status lahan itu dipermasalahkan dengan Sekda Langkat. Ini masih nunggu deal (kesepakatan) dengan pihak terkait.

“Inikan belum deal – dealan dengan mereka, makanya kita masih pening. Gak mungkin juga kan kita biarkan warga kita biarkan kegelapan di rumah mereka. Kami taunya, tanah itu milik PUPR. Nanti kalau ada pertemuan dengan mereka, ku telfon abg,” tandas KS via telepon selulernya, Rabu (6/4) siang.

Terpisah, General Manager Distrik Rayon Utara (GM DRU) PTPN II Raja Guntur Muda Girsang enggan berkomentar terkait persoalan tersebut. “Saya lagi mau mulai meeting zoom (rapat online). Nanti kalau ada waktu saya kasih penjelasan,” terangnya singkat.

Begitu juga dengan Manager ULP PLN Tanjung Pura Ahmad Sadikin, dia enggan berkomentar terkait pencurian arus listrik di wilayah kerjanya itu. Hingga berita ini diterbitkan, dia belum membalas pesan WhattsApp yang dikirim ke ponselnya.

Ironisnya, tak hanya di Jalan Besar Batang Serangan, belasan rumah di Jalan Besar menuju Sawit Seberang juga tak terpasang KWH meter. Warga di sana mengaku, mereka membayar sejumlah untuk segala urusan, mulai dari tapak tanah untuk bangunan, hingga pemasangan arus listrik.

“Untuk semua ini, biaya yang diserahkan anakku ke KS sebesar Rp6 juta. Dari sebelum bangunan ini berdiri, KS yang ngatur semuanya. Kami gak tau urusan dengan yang lain. Kami taunya hanya berurusan dengan bapak anggota dewan itu (KS),” ketus warga yang enggan menyebutkan identitasnya, beberapa waktu lalu.

Berbeda dengan warga yang mendirikan bangunan di Jalan Besar Batang Serangan. Mereka mengaku, harus membayar Rp2,4 juta untuk pemasangan arus listrik PLN. Setiap orang yang buat rumah di lahan itu, jaringan listriknya langsung diurus oleh KS.

“Biaya masukkan listrik waktu itu Rp2,4 juta. Ntah kenapa sampe sekarang meteran listriknya kok belum dipasang. Sampe saat ini aku pun belum ada bayar tagihan listrik. Terakhir dikutip uang, pas mau lebaran tahun kemarin,” ketus warga yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Pantauan di lapangan, instalasi listrik rumah – rumah yang berdiri persis di tepi jalan menuju objek wisata Tangkahan itu, hanya dipasang miniature circuit breaker (MCB) di dalam bangunan. Namun tak ada stupun KWH meter yang terlihat terpasang di bagian luarnya.

Menurut Undang – undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, sebagaimana dalam pasal 51 ayat (3) menyebutkan, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum, dipidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah). (Yong/Ah/Is)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Oknum DPRD LangkatPadang TualangPencurian Arus Listrik

BeritaLainnya

Dukcapil go Digital Maksimalkan Adminduk di Langkat
Daerah

Dukcapil go Digital Maksimalkan Adminduk di Langkat

Senin, 2 Oktober 2023
Petugas Gabungan Bersihkan Lereng Sungai Deli Dijalan Ileng Sepanjang 400 Meter
Daerah

Petugas Gabungan Bersihkan Lereng Sungai Deli Dijalan Ileng Sepanjang 400 Meter

Senin, 2 Oktober 2023
Penataan Kawasan Kesawan,Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar
Daerah

Penataan Kawasan Kesawan,Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar

Senin, 2 Oktober 2023
Mubes GEMKARA November,GEMKARA Bahas Situasi Politik Batubara
Daerah

Mubes GEMKARA November,GEMKARA Bahas Situasi Politik Batubara

Minggu, 1 Oktober 2023
Sederhana Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Sederhana Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 1 Oktober 2023
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pemko Medan Berlangsung Khidmat
Sumut

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pemko Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 1 Oktober 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

    Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggiat Sosial Sumut Ferdy Sembiring Bantu Penyembuhan Remaja Terjangkit DBD Di Aceh

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kubu OKP Bentrok di Kuala, Satu Tewas Dibacok

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Binjai Mencekam,Rumah Ketua MPC PP Kota Binjai Diserang Anggota IPK

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jual Material ke Proyek Tol Binjai – Langsa, Bos Galian C Ilegal Bungkam Saat Dikonfirmasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anas Urbaningrum : Keripik Cinta Mas Hendro Padukan Prinsip Bisnis Akumulasi dan Distribusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: