PA Stabat dan PWI Langkat Jalin Sinergitas Untuk Mengedukasi Masyarakat

- Tim

Selasa, 7 September 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Jalin sinergitas publikasi untuk mengedukasi masyarakat Langkat. Pengadilan Agama (PA) Stabat Kelas I B Kabupaten Langkat beraudiensi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat, Selasa (7/9) pagi.

Kedatangan Ketua PA Stabat Febrizal Lubis SAg SH MH, didampingi Sekretaris PA Stabat Sahlan Hasibuan SH, di Kantor PWI Langkat Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat, KabupatenLangkat.

Disambut Ketua PWI Langkat M Darwis Sinulingga didampingi Sekretaris PWI Langkat Sukardi F Bakara SSos, Bendahara PWI Langkat M Kadri Munir Koto serta para pengurus dan anggota PWI Langkat lainnya.

Dikesempatan itu, Febrizal mengatakan, selain mengenalkan diri sebagai ketua PA yang baru. Kedatangannya juga bertujuan menguatkan sinergitas dengan PWI Langkat, untuk menyebarkan mempublikasikan berbagai informasi yang mengedukasi masyarakat, terkait foksi dan peran dari keberadaan Pengadilan Agama.

Baca Juga :  LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Kenalkan Inovasi Rehabilitasi Narkotika

Contohnya, kata Febrizal, tentang dispensasi kawin, yaitu izin nikah dibawah umur dan nikah yang tidak tercatat. “Saat ini masih banyak nikah yang tidak tercatat, membuat si anak sulit mendapatkan identitas diri. Ini tugas PA untuk menanganinya,” sebutnya.

Selain itu, Febrizal juga menyampaikan, data angka perceraian tercatat di PA Stabat mulai Januari – Agustus 2021 terdapat 2.500 perkara. “Jumlah perkara ini meningkat dibandingkan di tahun 2020 lalu,” cetusnya.

Dari jumlah perceraian tersebut, sambung Febrizal, terdapat 7 sampai 10 persen melibatkan aparatur sipil negara (ASN) . Ia juga menjelaskan, sebab terjadi perceraian di Langkat akibat pertengkaran dan perselisihan.

Juga karena kurangnya nafkah dari suami, adanya tindak kekerasan di rumah tangga, juga terjadinya perselingkuhan yang dilakukan suami atau isteri, dan narkoba.

Baca Juga :  Pokja Pewarta Polres Dilantik, Darwis: Bukan Wartawan Abal - abal

Terakhir, Febrizal menyampaikan, PA Stabat tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah pandemi covid-19. Namun diberikan batasan agar tidak terjadi kerumunan dan untuk tetap menerapkan Prokes covid-19.

“Allhamdulilah, hasilnya sampai saat ini, hakim dan pegawai PA Stabat tidak ada yang terpapar covid-19,”ungkapnya.

Sementara, Darwis menyambut baik dan menegaskan PWI Langkat siap bersinergi, terkait publish peran dari PA untuk masyarakat. “Sebagai tetangga yang kantornya bersebelahan, tentu harus lebih menguatkan silahturahmi dan sinergitas,” cetusnya.

Darwis pun berharap, sinergitas ini dapat memberikan edukasi ke masyarakat, sehingga lebih mengenal dan mengetahui aturan berkaitan dengan foksi PA sendiri, secara detail. (Rel/Red)

Berita Terkait

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
TMMD Ke-123 Kodim 0203/Langkat Rehab Musholla An-Nur, Warga Bersyukur
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

Berita Terbaru