• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 25 September 2023 - 10 : 19
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Sumut - Ombudsman Perwakilan Sumut Pertanyakan Legalitas Dokter Asal Ternate ke BKD Batubara

Ombudsman Perwakilan Sumut Pertanyakan Legalitas Dokter Asal Ternate ke BKD Batubara

admin by admin
Kamis, 25 November 2021
0 0
Ombudsman Perwakilan Sumut Pertanyakan Legalitas Dokter Asal Ternate ke BKD Batubara
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mempertanyakan legalitas dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate berpaktek di Kabupaten Batubara.

Dokter dimaksud ialah Muhammad Rizal Sangaji, staf di Puskesmas Gambesi, Dinas Kesehatan Ternate berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Walikota Ternate pada 26 April 2013 silam.

BeritaTerkait

No Content Available

“Ombudsman akan mempertanyakan soal ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batubara. Itu langkah pertama yang segera kita lakukan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar ketika ditemui di kantornya, Jalan Sei Asahan No 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kamis, (25/11) siang.

Dijelaskan Abyadi, jika hal itu benar, maka Ombudsman sangat menyangkan perihal tersebut.

“Kita ingin konfirmasi dulu. Mungkin secara formal maupun nonformal. Untuk itu, kita nanti akan memperdalam lewat koordinasi dengan bupati dan pihak terkait,” jelas Abyadi.

Jika benar, kata Abyadi, hal itu merupakan penyimpangan prosedur.

“Dia tugas di Ternate. Ditinggalkan dan bertugas di Batubara. Saya kira itu penyimpangan. Maka dari itu, kita minta Pemerintah Kabupaten Batubara menelusurinya. Kalo itu benar, harus dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batubara, drg Wahid Khusyairi, MM yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon mengaku akan menelusuri persoalan tersebut.

“Kalo di rumah sakit umum, Dinas Kesehatan nama tersebut tidak ada. Tapi yang bersangkutan praktek di salah satu rumah sakit swasta di Batubara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batubara.

Ketika ditanya soal izin berpraktek yang disebut-sebut dimohonkan oleh dr Muhammad Rizal Sangaji, Kadinkes, mengatakan sepanjang yang bersangkutan memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku (aktif) dapat dikeluarkan paling banyak 3 Surat Izin Praktek (SIP) untuk melaksanakan praktek di tiga tempat dalam satu kabupaten/kota yang sama atau berbeda, pada propinsi yang sama atau provinsi lain dengan rekomendasi dari organisasi profesi.

“Maka Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi untuk izin prakteknya. Hal itu (pengajuan izin praktek) berdasarkan UU No 29/2004 tentang Praktek Kedokteran dan Permenkes 2052/2011 bukan pelanggaran karena tidak ada aturan yang melarang meski dokter ASN tersebut bertugas dari provinsi lain,” katanya.

Kemudian, ketika ditanya soal pengajuan pemindahan dari daerah lain, orang nomor satu di Dinas Kesahatan Kabupaten Batubara ini mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kepala BKD Kabupaten Batubara, M Daud yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa ia juga sudah pernah diwawancarai oleh wartawan perihal status dr Muhammad Rizal Sangaji di Kabupaten Batubara.

“Saya sudah pernah diwawancarai wartawan soal ini. Tapi saya belum baca beritanya. Coba kirimkan,” kata Daud lewat sambungan telepon.

Kemudian, setelah link pemberitaan di salah satu media online yang memuat pernyataan Kepala BKD Kabupaten Batubara tersebut dikirim, ia (M Daud) malah mengirim kembali link pemberitaan media online yang sama lewat pesan Aplikasi WhatsApp.

M Daud selaku Kepala BKD Kabupaten Batubara menyatakan dr Muhammad Rizal Sangaji tdk bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara (RSUD BB) tapi di RS Swasta Lasmi Kartika di Kabupaten Batubara.

Selain itu, Daud juga menyatakan bahwa surat perpindahan tugas dr Muhammad Rizal Sangaji belum selesai dan itu prosesnya sangat panjang. (Rsy)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: BKD BatubaraKabupaten BatubaraOmbudsman Sumut

BeritaLainnya

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai
Daerah

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

Kamis, 21 September 2023
Sungai Deli Dinormalisasi 32 Km, Bobby Nasution: Tak Ada Penggusuran Warga!
Sumut

Sungai Deli Dinormalisasi 32 Km, Bobby Nasution: Tak Ada Penggusuran Warga!

Selasa, 19 September 2023
Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita
Daerah

Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

Senin, 18 September 2023
Jaga Kerukunan, Jadikan Keberagaman Sebagai Potensi
Sumut

Jaga Kerukunan, Jadikan Keberagaman Sebagai Potensi

Minggu, 17 September 2023
Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Saat Terima SHT PTPN2
Daerah

Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Saat Terima SHT PTPN2

Sabtu, 16 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisir Barak Narkoba di Selesai, Oknum Polisi Disekap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: