Ombudsman Lapor ke Wagub, Ijek Janji Panggil Kadisdik Sumut Selesaikan Masalah PPDB Online

- Tim

Jumat, 18 Juni 2021 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online yang bermasalah, menjadi hal penting disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah.

Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jl Teuku Daud , Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (18/6/2021) siang, Musa Rajekshah langsung merespon laporan dari Ombudsman terkait PPDB yang sangat kacau tersebut.

“Kami menyampaikan bahwa PPDB kita stagnan. Ini kegagalan aplikasi dan kegagalan vendor. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus melakukan sesuatu yang sifatnya segera. Itu yang tadi kami sampaikan kepada pak Musa Rajekshah,” kata Abyadi Siregar

Baca Juga :  Mulai 1 Juli, Seluruh Kendaraan ASN Pemko Medan Wajib Gunakan Stiker Parkir Berlangganan

Abyadi mengaku sejak pendaftaran secara online dibuka pada 7 Juni 2021 lalu, persoalan aplikasi yang error dan tidak kunjung mendapat solusi menjadi bukti bahwa vendor yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk proses PPDB ini sudah gagal.

“Mereka terlihat tidak berpengalaman. Aplikasinya tidak matang, mereka juga terkesan tidak memahami persoalan IT,” ungkapnya.

Atas dasar itulah Ombudsman kata Abyadi mendesak aksi yang sifatnya segera dilakukan oleh Pemprovsu.

“Tadi pak Ijeck (sapaan akrab Musa Rajekshah) langsung mengaku akan memanggil Kadisdik sore ini. Ia akan mempertanyakan hal ini sekaligus merumuskan hal yang harus segera dilakukan. Apakah akan mengganti vendor atau hal lain, yang pasti kata beliau masalah ini harus segera selesai,” kata Abyadi lagi.

Baca Juga :  DPD Golkar Langkat Dilantik : Tiorita Wanita Pertama Komandoi Golkar Langkat

Diketahui persoalan PPDB menjadi runyam saat aplikasi mendaftar online tidak dapat diakses. Kondisi ini membuat para orangtua mengeluh dan berkali-kali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara untuk meminta penjelasan. Selain ke Kantor Disdik, mereka juga mengadukan hal ini kepada Ombudsman Sumut.

“Kami selaku lembaga pengawas pelayanan publik hanya memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan akibat PPDB yang runyam ini. Dan kami mengapresiasi pak Wagub Sumut langsung tanggap dengan persoalan ini,” pungkasnya. (AViD/r)

Berita Terkait

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ
Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri
Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:15 WIB

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ

Rabu, 9 April 2025 - 19:12 WIB

Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Berita Terbaru

Kesehatan

Bupati Langkat Syah Afandin Pacu Percepatan UHC Non Cut Off

Senin, 28 Apr 2025 - 19:50 WIB

Pemerintahan

Syah Afandin Ultimatum Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 28 Apr 2025 - 18:47 WIB