Ombudsman Lapor ke Wagub, Ijek Janji Panggil Kadisdik Sumut Selesaikan Masalah PPDB Online

- Reporter

Jumat, 18 Juni 2021 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online yang bermasalah, menjadi hal penting disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah.

Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jl Teuku Daud , Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (18/6/2021) siang, Musa Rajekshah langsung merespon laporan dari Ombudsman terkait PPDB yang sangat kacau tersebut.

“Kami menyampaikan bahwa PPDB kita stagnan. Ini kegagalan aplikasi dan kegagalan vendor. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus melakukan sesuatu yang sifatnya segera. Itu yang tadi kami sampaikan kepada pak Musa Rajekshah,” kata Abyadi Siregar

Abyadi mengaku sejak pendaftaran secara online dibuka pada 7 Juni 2021 lalu, persoalan aplikasi yang error dan tidak kunjung mendapat solusi menjadi bukti bahwa vendor yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk proses PPDB ini sudah gagal.

“Mereka terlihat tidak berpengalaman. Aplikasinya tidak matang, mereka juga terkesan tidak memahami persoalan IT,” ungkapnya.

Atas dasar itulah Ombudsman kata Abyadi mendesak aksi yang sifatnya segera dilakukan oleh Pemprovsu.

“Tadi pak Ijeck (sapaan akrab Musa Rajekshah) langsung mengaku akan memanggil Kadisdik sore ini. Ia akan mempertanyakan hal ini sekaligus merumuskan hal yang harus segera dilakukan. Apakah akan mengganti vendor atau hal lain, yang pasti kata beliau masalah ini harus segera selesai,” kata Abyadi lagi.

Diketahui persoalan PPDB menjadi runyam saat aplikasi mendaftar online tidak dapat diakses. Kondisi ini membuat para orangtua mengeluh dan berkali-kali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara untuk meminta penjelasan. Selain ke Kantor Disdik, mereka juga mengadukan hal ini kepada Ombudsman Sumut.

“Kami selaku lembaga pengawas pelayanan publik hanya memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan akibat PPDB yang runyam ini. Dan kami mengapresiasi pak Wagub Sumut langsung tanggap dengan persoalan ini,” pungkasnya. (AViD/r)

Berita Terkait

Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan
Pelaksanaan APBD 2024 Pemko Medan Tercatat Cukup Sehat
Jelang Ahir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek
Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik
Mulai 1 Januari 2025 Angkutan Perkotaan Bus Listrik Dikenakan Tarif Rp.5000, Pelajar Rp.3000
Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang & Jasa TA 2024, Bobby Nasution: Semoga Pengelolaan Keuangan Semakin Baik
Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Job Fair 2024 di BBPVP Medan
Upah-upah Kenduri Masyarakat Adat Medan, Bobby Nasution di Tepung Tawari
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:01 WIB

Terobosan Baru! PWI Langkat dan PERADI Sediakan Advokasi Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:36 WIB

Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:18 WIB

Kelurahan Gang Buntu Paparkan Metode Pola Asuh Anak dan Remaja saat Dikunjungi Tim Supervisi TP PKK Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:36 WIB

Pj Bupati Langkat Resmikan Penerangan Jalan di Dua Desa

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:43 WIB

Bobby Nasution Dampingi Kasad Maruli Simanjuntak Hadiri Perayaan Natal Wilayah Kodam I Bukit Barisan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:59 WIB

Jelang Ahir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek

Senin, 6 Januari 2025 - 15:02 WIB

Pelaksanaan Musrenbang Harus Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:08 WIB

Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik

Berita Terbaru

Warga korban kebakaran yang menerima sebuah rumah bantuan program beadh rumah.(ist)

Peristiwa

Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:58 WIB