TELISIK.NET I LANGKAT
Berbagai penyimpangan diduga terjadi di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Dan hal itu dilakukan oknum Kepala kelurahan.
Selain penyimpangan yang diduga terjadi, adanya dugaan indikasi mark’up angaran kini tengah menjadi pergunjingan masyarakat
Adalah proyek pengerasan jalan yang diduga telah di Mark’up dan disunat angarannya oleh oknum lurah, dimana pengerasan jalan tersebut bervolume 370m x 3m.

Menurut penjelasan Sidiq (53) salah seorang anggota LPMK Harapan Jaya, berdasarkan data yang ada di dalam papan proyek, tertera pengerjaan pengerasan jalan tersebut panjang 370m x lebar 3m.
Dan menelan anggaran sebesar Rp 74.000.000 yang bersumber dari anggaran dana kelurahan (ADK) Tahun anggaran 2023.
Namun, jika dihitung dengan volume proyek penggunaan anggaran sangat jelas bahwa adanya dugaan mark”up atau penyimpangan oleh lurah Harapan Jaya,Her terkait pengerjaan proyek pengerasan jalan tersebut.
“Ada keganjilan yang terjadi dalam pengerjaan proyek pengerasan jalan di tiga titik tersebut.
Pasalnya, melihat kondisi hasil dari pengerjaan proyek tersebut sangat tidak relevansi dengan anggaran sebesar itu
Dimana hasil pengerjaanya tidak standart. Sehingga tidak mendapatkan kepuasan warga setempat,” Ujar Sidiq
Tambah pria ini lagi, diketahui tim pengelolah kegiatan (TPK) merupakan orang kepercayaan lurah dimana setiap pembelian satu truck sertu sebesar Rp 1.100.000/ dumptruk

Dan untuk penimbunan jalan sepanjang 370×3 m tadi diketahui hanya menghabiskan 26 truck. Itu artinya bila dikalkulasikan biaya yang dikeluarkan hanya Rp. 28 000.000.
Selain itu, saat pengerjaanya juga memakai alat berat (Welas) dengan sewa Rp. 4000,000 dan masyarakat setempat bekerja tiga hari dibayar Rp. 3000, 000.
Total keseluruhan pengerjaan proyel tersebut baru menghabiskan Rp35. 000.000 sementara dari plang proyek anggaran dana proyek pembangunan pengerasan jalan sebesar 370×3 sebesar Rp 74.000.000.
Itu artinya ada selisih sebesar Rp. 39,000,000 yang diduga telah dikorupsi oknum lurah. Lanjut Sidik, masyarakat berharap kepada pihak terkait agar segera mengusut dugaan penyimpangan ini.
Kita minta pihak terkait khususnya Aparat penegak hukum (APH) jaksa dan kepolisian Polres Langkat agar mengusut temuan yang telah merugikan keuangan negara tersebut.
Terpisah Kepala Kelurahan Harapan Jaya Hermanto kepada wartawan media ini membantah kabar penyimpangan tersebut.
” Ngak ada yang salah bang, memang kerjaan ini saya yang mengerjakan, sebab sebelumnya orang itu mengerjakanya ngak beres, inipun belum selesai,” Ungkap Lurah dengan suara parau.
Tapi ginilah bang, kapan saya bisa ketemu sama abang biar enak kita menjelaskanya, sekalian silaturahmi.” Ketusnya.( ko/yg)